Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Penerapan Praktik Baik Pertanian Berkelanjutan Melalui Sertifikasi GAP

Diperbarui: 18 Desember 2023   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persawahan Padi (Dokumentasi Pribadi)

Globalisasi hasil pertanian menuntut siapapun untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian lantaran pada era ini sudah tidak ada lagi tergantung pada sekedar tarif, melainkan lebih fokus terhadap kualitas pangan.

Dengan kata lain, hanya produk berkualitas baik, bermutu dan memperoleh jaminan keamananan pangan yang dapat keluar masuk dari dan ke suatu negara.

Terkait hal itu, maka produsen produk hasil pertanian yakni para petani lokal harus mentaati peraturan yang berlaku dalam menghasilkan produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Apabila ingin produk hasil pertaniannya diterima pada perdagangan bebas, maka seorang produsen harus mentaati salah satu sistem sertifikasi atau standarisasi yang disebut sebagai praktik pertanian yang baik Good Agricultural Practices atau disingkat GAP.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Pertanian RI, Good Agricultural Practices (GAP) merupakan sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan, dan usaha tani yang memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.

Baca : Berburu Ilmu Petani di Kebun Durian Organik

Di Indonesia, sertifikasi melalui GAP telah diterapkan sejak sejak 20 tahun lalu. dimulai dari GAP komoditas sayuran yang secara berangsur mewajibkan semua produk bahan pangan untuk perdagangan global memiliki sertifikat GAP.

Praktik pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices merupakan panduan cara budidaya yang baik, benar, ramah lingkungan dan aman dikonsumsi. Penerapan GAP diyakini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas, pendapatan maupun kesejahteraan petani sendiri.

Dalam praktiknya, setidaknya GAP menekankan terhadap empat komponen utama yaitu, terkait keamanan konsumsi pangan, pengelolaan lingkungan dengan benar, keamanan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja lapang, serta jaminan kualitas produk dan kemampuan untuk melacak dan mengikuti seluruh tahapan produksi, pengolahan dan distribusi mulai dari pengadaan bahan baku sampai dengan menjadi produk makanan.

Baca juga : Menghalau Kemiskinan Ekstrem dengan Menjadi Petani Produktif

Standarisasi Kluster Beras Kecamatan Cimanuk

Persawahan Padi (Dokumentasi DPKP Pandeglang)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline