Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Tahap II Tahun 2023

Diperbarui: 10 November 2023   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerima Bantuan Pangan (Dokumentasi Pribadi)

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Tahap II Tahun 2023 

Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia bersama pemerintahan desa dan kelurahan setempat kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras (CBP) kepada warga Masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan (PBP).

Hal itu berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Warga Masyarakat yang dinyatakan berhak memperoleh Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Tahun 2023 dari Pemerintah RI akan mendapat pemberitahuan dari PT Pos setempat.

Selembar surat pemberitahuan tersebut sekaligus berlaku juga sebagai undangan untuk pengambilan bantuan pangan berupa beras merk BULOG seberat 10 kilogram (kg) yang diambil di lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga : Tekan Harga Pangan, Stok Beras Cadangan Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan

Surat Pemberitahun  (Dokumentasi Pribadi)

Penyaluran CBP Tahap II

Dalam surat pemberitahuan juga ditekankan, bahwa dalam penyaluran Bantuan Pangan 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.

Jika ada pungutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama atau Kantor Pos Cabang terdekat, dengan melampirkan bukti terkait.

Tak lupa, pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan "geotagging" dan foto diri Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahun 2023 oleh Juru Serah.

Baca juga : Begini Respon Warga Setelah Mendapat Bantuan Pangan Beras

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline