Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Selamat Datang Pak Pj Bupati Lebak

Diperbarui: 5 November 2023   06:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelantikan Pj. Bupati Lebak / foto : bantenprov.go.id

Selamat Datang Pak Iwan Kurniawan sebagai Penjabat (Pj.) baru Bupati di Kabupaten Lebak.

Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada Jumat 3 November 2023, sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan DPD RI secara otomatis hak dan kewenangannya berhenti sebagai kepala daerah baik sebagai Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Hal tersebut sesuai dengan "Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu".

Pejabat kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu Serentak 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Salah satu pejabat daerah yang harus rela berhenti adalah kepala daerah kabupaten dimana tempat saya tinggal yakni Bupati Lebak Iti octavia. Ia merupakan Bupati Lebak dua periode yakni periode pertama 2014-2019 dan periode kedua  2019-2024.

Terakhir pasangan Iti Octavia Jayabaya -- Ade Sumardi menang Pilkada Lebak pada Pilkada 2018 melawan kotak kosong. Hebat ya! bisa menang lawan kotak kosong. Hehehe

Pada awal 2023 keduanya sudah mengajukan sebagai calon legislatif untuk pemilu serentak 2024.

Dengan pengumuman DCT pemilu 2024 oleh KPU tersebut, sesuai peraturan perundangan yang berlaku sejak 3 November 2023 secara otomatis  Iti Oktavia Jayabaya berhenti menjabat sebagai Bupati Lebak. Hal itu lantaran Hj. Iti Oktavia Jayabaya telah ditetapkan sebagai calon tetap legislator. Begitupun wakilnya, Ade Sumardi.

Dan pada hari itu juga pemerintah pusat langsung mengisi kekosongan jabatan Bupati Lebak dengan melantik Penjabat (Pj). Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) telah ditetapkan Pj Bupati Lebak penggantikan adalah seorang pejabat Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Kemendagri RI. Iwan Kurniawan.

Ya, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Kemendagri RI itu kini resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Lebak menggantikan Iti Octavia Jayabaya setelah dilantik Pj, Gubenur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten Jum'at 03 November 2023.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline