Strategi Digitalisasi Sistem Informasi Data Pangan di Kabupaten Pandeglang
Ketersediaan pangan merupakan komponen penting bagi menjamin keberlangsungan hidup suatu bangsa. Ketahanan pangan dapat memberikan kepastian akan ketersediaan pangan yang merata bagi semua lapisan di masyarakat serta dapat memberikan kemudahan akses kepada pangan yang berkualitas secara berkelanjutan.
Kabupaten Pandeglang sebagai daerah produsen pangan terbesar di Provinsi Banten menjadikan daerah ini sebagai salah satu titik sentra dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Hal ini dapat terlihat dari nilai produksi padi pada tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang yang dapat mencapai 995.740 ton, dengan luas tanam 156.905 ha, dan luas panen mencapai 159.529 ha, dengan provitas mencapai 6,25 ton/ha, yang menjadikan Kabupaten Pandeglang sebagai Kabupaten dengan nilai produksi beras tertinggi di Provinsi Banten.
Dengan potensi dan nilai produksi yang besar tersebut Kabupaten Pandeglang menemui kendala dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kendala itu muncul dari belum adanya mekanisme yang mampu menghimpun dan menampilkan data ketersediaan pangan. Khususnya beras secara real time langsung dari berbagai penggilingan padi di Kabupaten Pandeglang.
Keberadaan data pangan menjadi sangat krusial bagi suatu daerah bukan hanya karena sebagai bentuk pelaporan akibat dari dampak Pembangunan.
Namun juga sebagai dasar perhitungan kebutuhan pangan yang telah terpenuhi serta kemampuan daerah tersebut dalam menyediakan pangan untuk pasar di luar daerahnya.
Selain itu data pangan akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengambilan keputusan, dalam perencanaan, dan menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan daerah melalui investasi di bidang pertanian, begitu juga kemudahan lainnya.
Baca juga : Sekolah Lapang Tematik BPP Cibaliung Ciptakan Petani Kreatif dan Inovatif