FGD BRIN dan DPKP Pandeglang: Pastikan Kecukupan Air untuk Lahan Pertanian Daerah Irigasi (D.I) Kewenangan Provinsi Banten
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang akan memastikan kecukupan air, hingga mengairi seluruh lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, air merupakan salah satu faktor penentu (determinan) dalam proses produksi pertanian.
Lantaran hal itu investasi irigasi menjadi sangat penting dan strategis dalam penyediaan air untuk pertanian.
Hal itu disampaikan Kepala DPKP Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP saat menjadi naras umber kegiatan Penyusunan Master Plan Rehabilitasi Irigasi dan Jalan Usaha Tani (JUT) di Wilayah Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aula Lt.2 Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, belum lama ini.
Dalam acara tersebut hadir selaku nara sumber lain, sejumlah pakar dan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabid Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Dr. Nasir menegaskan, Peran DPKP Pandeglang dalam hal ini adalah memastikan air teraliri dengan baik ke lahan-lahan petani, Karena air merupakan salah satu input produksi untuk kegiatan budidaya sehingga produksi padi meningkat.
Kegiatan selama ini terus mengoptimalkan pembangunan irigasi tersier. Begitupun melakukan kolaborasi dengan PUPR karena kewenangan mengenai irigasi sekunder ada disana.
Melakukan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), serta memperkuat kelembagaan air petani.
Sehingga irigasi betul-betul optimal dalam penyediaan air untuk kegiatan budidaya padi di Kabupaten Pandeglang.