Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Yuk Dukung Buteki Bekerja sembari Terus Memberikan ASI

Diperbarui: 20 September 2023   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

"Menyusui merupakan hak setiap ibu, termasuk ibu bekerja" - laman idai.or.id

Menyusui merupakan hak setiap ibu, termasuk ibu bekerja. penggalan kalimat itu penulis kutip dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) edisi lawas 28.08.2013. Namun, rasa-rasanya narasi itu masih relevan hingga hari ini.

Tatkala saya menulis ini,  secara (kebetulan) ada rekan kerja yang belum lama, selesai dari menjalani cuti melahirkan. 

Saat ini ia buteki (ibu meneteki) atau ibu menyusui dari anak pertamanya yang lahir beberapa bulan berselang.

Seturut yang saya tahu, ia tetap bekerja produktif seperti biasa, kendati sedang buteki. 

Keputusannya untuk terus menyusui dan bekerja, menurut saya, harus kita dukung bersama. 

Sedari awal, kami semua, rekan kerja men-support Sang Buteki. Oleh karena, biar bagaimanapun menyusui merupakan hak anak dan langkah terbaik yang harus dilakukan seorang ibu.

Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menyusui dengan dalih ibu bekerja.

Terkait hal itu, tempat kerja kami - Puskeswan Pandeglang -mendukung program ASI di tempat kerja, dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja, untuk menyusui bayi selama waktu kerja. 

Dan untuk fasilitasi itu, kami telah menyediakan area tersendiri untuk buteki memerah ASI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline