Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Hapuskan Saja Tunjangan ASN !

Diperbarui: 20 September 2023   03:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: bantennews.co.id

Seorang rekan kerja yang beberapa bulan ini tak menerima tambahan penghasilan pegawai dari kantornya mengatakan “Hapuskan saja tunjangan ASN !”

Bagi saya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu saja tak setuju. Sebab Tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini membantu sekali sebagai tambahan kesejahteraan dari pada gaji pokok yang selama ini kami terima.

Namun, dengan adanya rencana sistem baru penggajian tunggal tanpa tunjangan atau istilahnya single salary system, kami para ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kaget juga, lantaran hal itu belum pernah disosialisasikan sebelumnya.

Terkait hal itu, Kompasianer Ade Setiawan coba mencari tahu (dari berbagai sumber) tentang kebijakan single salary yang belakangan sedang hangat diperbincangkan tersebut.

Ternyata, oh ternyata ! Gagasan penerapan sistem gaji tunggal ASN sebenarnya sudah pernah digaungkan sejak 2017 silam. 

Hal itu tercantum dalam Civil Apparatus Policy Brief No. 010-Agustus 2017 yang berjudul “Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan”.

Berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, single salary system membuat ASN (PNS dan P3K) hanya akan menerima satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.

Jadi, dengan demikian rencana single salary system ASN yang akan diterapkan tahun depan, bukan hal yang baru. Lalu, apa tujuan dari itu semua?

Latar belakang rencana perubahan pola pemberian gaji ASN tersebut mengacu pada implementasi Pasal 79 ayat (2), Pasal 80 ayat (3), dan Pasal 80 ayat (4) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Tujuannya agar terjadi peningkatan keterampilan, pengembangan, motivasi, performa, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline