Lihat ke Halaman Asli

ADE SETIAWAN

TERVERIFIKASI

Kepala Puskeswan Pandeglang

Hari Rabies Sedunia: Aksi Vaksinasi untuk Eliminasi Rabies

Diperbarui: 19 September 2023   01:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Dokumentasi Puskeswan Pandeglang

“Aksi vaksinasi rabies ini merupakan bagian dari upaya untuk meng-eliminasi rabies,” – Ade Setiawan

Jumat (15/09/2023) akhir pekan kemarin, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang mengirimkan empat tenaga kesehatan hewan untuk melaksanakan ‘misi kecil’ melakukan vaksinasi rabies terhadap puluhan hewan penular rabies (anjing) milik warga Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan diawali dengan pertemuan warga pemilik anjing untuk sosialisasi manfaat dan tujuan pelaksanaan vaksinasi rabies, di Balai Desa setempat.

Tim pelaksana kegiatan terdiri dari drh. Yuyun Fathonah selaku Penanggungjawab (Pj) Puskeswan Pembantu Menes, Medik veteriner Puskeswan Pandeglang drh. Zakiah Saumi, Paramedik veteriner Dini Nurmala Sari, A.Md dan Mantri Rudi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Menyongsong Hari Rabies Sedunia ‘World Rabies Day’ 2023 yakni melakukan vaksinasi rabies tahunan, yang diwajibkan bagi setiap pemilik hewan penular rabies (terutama anjing), di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Jadi, kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Aksi vaksinasi rabies ini merupakan bagian dari upaya untuk meng-eliminasi rabies.

Nah, untuk menyukseskan kampanye World Rabies Day (WRD) Puskeswan Pandeglang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menyediakan 350 dosis vaksin rabies.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan di luar gedung seperti contoh yang dilakukan di Desa Cilentung Kecamatan Pulosari. Sedangkan kegiatan vaksinasi rebies dalam Gedung Puskeswan Pandeglang rencana akan diselenggarakan secara serentak pada 7 Oktober 2023 mendatang.

Sasaran kegiatan adalah hewan penular rabies (HPR) yakni hewan yang dapat terinfeksi oleh virus rabies dan dapat menularkan ke hewan lain dan manusia seperti Anjing, Kera, Monyet, Lutung, Musang dan lain-lain termasuk hewan peliharaan Kucing.

Lalu, apakah di Kabupaten Pandeglang terdapat kasus rabies ? Jawabannya ya pernah. Pada tahun 2010 dilaporkan kasus rabies di Kabupaten Pandeglang. Setelah itu, sampai sekarang belum ada laporan penyakit rabies di Kabupaten Pandeglang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline