Lihat ke Halaman Asli

Ade Rachmahwati

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Mahasiswa KKN UNDIP Tingkatkan Efektivitas Kinerja Perangkat Desa Melalui Pembuatan SOTK Desa

Diperbarui: 13 Agustus 2023   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan SOTK Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Jekawal (Dok. Pribadi)

SRAGEN (13/08/2023) - Dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja perangkat desa, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menginisiasi program optimalisasi tatanan kelembagaan bagi Pemerintah Desa Jekawal. Program ini hadir sebagai respons atas arahan langsung dari perangkat desa untuk membantu dalam mengembangkan desain struktur organisasi yang akan diletakkan di Kantor Desa Jekawal. Arahan yang diberikan langsung dari pihak desa ini membuat mahasiswa KKN UNDIP yang mengabdi di Desa Jekawal ini semangat untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam rangka pembuatan desain Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Jekawal.


Susunan oganisasi dan Tata Kerja Pemerintah (SOTK) Desa merupakan hal penting yang seringkali dianggap sepele, padahal struktur organisasi mengandung maksud untuk memberitahukan kepada masyarakat desa maupun orang yang berkunjung ke kantor desa mengenai siapa saja yang memiliki wewenang dan dapat membantu memberikan informasi terkait desa. Keberadaan struktur organisasi juga berfungsi untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi antar bagian maupun satuan kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga turut memberikan pendampingan kepada perangkat desa Jekawal terkait pentingnya keberadaan struktur organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Foto Bersama Kepala Desa Jekawal Pasca Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan (Dok. Pribadi)

Dalam rangka membantu dalam proses penyelesaian desain struktur, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro  terus berkordinasi dengan salah satu perangkat desa. Dalam prosesnya pembuatan desain mengalami revisi atau perubahan. "Agar sesuai dengan istilah Permendagri No. 84 Tahun 2015 judulnya menggunakan istilah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK), karena bukan hanya perangkat desa dan jabatannya saja, tapi di dalamnya juga menjelaskan tentang tata kerja/garis komando dari struktur pemerintah itu sendiri" Ungkap Sri Widodo selaku Kaur Tata Usaha & Umum di Desa Jekawal. Berpedoman pada regulasi tersebut, penyelenggaraan pemerintahan di Desa Jekawal dipimpin oleh Kepala Desa, yang juga dibantu oleh perangkat desa lainnya yang terdiri dari sekretariat desa, pelaksana teknis, dan unsur kewilayahan.


Pada Kamis (10/8/2023), mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro menyerahkan desain susunan organisasi Pemerintah Desa Jekawal yang telah dibuat kepada perangkat desa dan diterima langsung oleh Lurah Jekawal, Bapak Sutarno. Perangkat Desa Jekawal sangat mengapresiasi atas pelaksanaan program tersebut karena mengingat pentingnya fungsi struktur organisasi bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan dilakukannya pembuatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Jekawal, harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengenali perangkat desa yang dapat memberikan informasi maupun membantu masyarakat desa yang membutuhkan. Selain itu, struktur organisasi ini juga harapannya dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa akan alur pertanggungjawaban tugas dan wewenang yang dimiliki.

Penulis: Ade Rachmahwati, FISIP/ Ilmu Pemerintahan, KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023
DPL: (1) Jazimatul Husna, S.IP., M.I.P.; (2) Dr. Tuswan, S.T.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline