Lihat ke Halaman Asli

Ade Rachmahwati

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Optimalisasi Layanan Pengaduan

Diperbarui: 13 Agustus 2023   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Perangkat Desa Jekawal Pasca Pelaksanaan Kegiatan (Dok. Pribadi)

SRAGEN (13/08/2023) - Pemerintah merupakan instrumen penting dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi pemerintah untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sebagai ranah kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik perlu dikelola melalui sistem baik atau dikenal dengan istilah Good Governance. Salah satu nilai dari Good Governance yang dapat diterjemahkan dalam pelayanan publik adalah partisipasi masyarakat.

Dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa pengikutsertaan masyarakat dalam pelayanan publik dapat disampaikan dalam bentuk masukan, tanggapan, laporan dan/atau pengaduan kepada penyelenggara dan atasan langsung penyelenggara serta pihak terkait atau melalui media massa. Sebagai pengguna layanan, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik juga ditentukan oleh tingkat kepuasan masyarakat. Tingkat kepuasan tersebut dapat dicapai apabila masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.

Bertolak dari urgensi tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro menginisiasi sebuah inovasi dalam pelayanan publik melalui optimalisasi layanan pengaduan, terkhusus di Desa Desa Jekawal. Program yang bertajuk “Pendampingan Kecakapan Pelayanan Publik bagi Perangkat Desa Jekawal Melalui Optimalisasi Layanan Pengaduan”, dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kantor Balai Desa Jekawal, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut berupa pendampingan kepada perangkat desa di Pemerintahan Desa Jekawal terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bukan hanya itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga memberikan kotak kritik dan saran sebagai media pengaduan bagi masyarakat di Kantor Balai Desa Jekawal.

Penjeladan Urgensi Layanan Pengaduan Kepada Perangkat Desa Jekawal(Dok. Pribadi)

Pengadaan kotak kritik dan saran tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik di Desa Jekawal. Hasil dari penilaian tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelayanan. Pelaksanaan program tersebut mendapat respons yang positif dari pihak perangkat desa. 

Di akhir kegiatan pendampingan, Pak Didik, selaku Kaur Perencanaan, menyampaikan rasa terima kasihnya, "Saya mewakili Perangkat Desa Jekawal sangat berterima kasih kepada Mbak KKN yang sudah membantu mengoptimalkan pelayanan publik di Desa Jekawal. Kebetulan di Kantor ini memang belum ada kotak kritik dan saran untuk pengaduan masyarakat. Semoga dengan adanya kotak ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, baik berupa kritik maupun saran, agar kedepannya kualitas pelayanan publik di Desa jekawal bisa lebih baik lagi.” 

Selaras dengan tanggapan baik tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berharap kegiatan tersebut dapat membawa kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan Perangkat Desa Jekawal.

Penulis: Ade Rachmahwati, FISIP/ Ilmu Pemerintahan, KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023

DPL: (1) Jazimatul Husna, S.IP., M.I.P.; (2) Dr. Tuswan, S.T




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline