Pendidikan tinggi menjadi tempat yang harus dipenuhi dengan adanya nilai-nilai etika, norma agama dan integritas. Namun, sangat disayangkan kasus hubungan seksual yang melibatkan dosen dan mahasiswa menciptakan situasi yang merusak prinsip-prinsip moral dan profesional di dunia akademik. Kasus ini terjadi dan mengguncang salah satu universitas di Indonesia yaitu UIN Lampung, yang di mana dalam kasus hubungan seksual antara dosen dan mahasiswa nya terekspos dengan hubungan yang tidak baik.
Kasus ini menjadi sorotan di berbagai seluruh dunia dan banyak orang memberikan pertanyaan tentang batasan yang seharusnya ada dan ditegakkan dalam berinteraksi antara dosen dan mahasiswa. Sebagai lembaga pendidikan tinggi UIN Lampung merusak kredibilitas universitas, merugikan mahasiswa, dan merusak karir akademik dosen.
PSIKOLOG KOMUNIKATOR
Kredibilitas
Kredibilitas psikolog komunikator sangat berperan penting untuk membantu memahami bagaimana meningkatkan komunikasi antara dosen dan mahasiswa UIN Lampung. Kredibilitas menjadi aspek sangat kompleks dalam hubungan seksual antara dosen dan mahasiswi, yang melibatkan berbagai persoalan etika, hukum, dan kebijakan universitas. Pelanggaran etika akademik yang serius adalah ketika seorang dosen melakukan hubungan seksual dengan mahasiswanya. Kredibilitas seorang dosen dapat tercoreng karena tindakan tersebut buruk yang sudah melanggar prinsip-prinsip etika dan profesional yang diharapkan dari para pendidik. Hubungan seksual antara dosen dan mahasiswa dapat melanggar hukum dan mempengaruhi reputasi serta kredibilitas dosen. Mahasiswa yang diajar juga tidak akan lagi mempercayai dosen yang melakukan hubungan seksual, sehingga akan menurunkan kredibilitas dosen dalam hal bimbingan akademik. Kasus tersebut dapat merusak reputasi universitas karena akan mempertanyakan kebijakan universitas dalam menjunjung tinggi etika dan keadilan dalam lingkungan akademik. Dalam kasus seperti ini, kredibilitas dosen sangat terancam, dan mengakibatkan konsekuensi seperti pemecatan dan tindakan hukum. Kredibilitas Universitas juga dapat terganggu jika tindakan yang diambil tidak sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
Atraksi
Atraksi dalam psikolog komunikator merujuk pada daya tarik atau pengaruh yang dimiliki oleh komunikator terhadap audiens atau penerima pesan. Seperti yang telah kita ketahui, atraksi interpersonal mempengaruhi daya tarik fisik, ganjaran, kesamaan, dan kemampuan. Kita cenderung menyenangi orang-orang yang tampan atau cantik, yang banyak kesamaannya dengan kita, dan memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari kita.
Seperti hal nya jika dikaitkan dengan kasus asusila dari dosen UIN Raden Intan Lampung (SYH) dengan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung (VO) terdapat atraksi psikolog komunikator, dimana mahasiswa tersebut memiliki wajah yang cantik serta pembawaan atau cara bicaranya yang bagus yang menarik perhatian dari dosennya tersebut. Hal tersebut menarik perhatian dosen hingga mereka berdua menjalin hubungan sudah hampir satu bulan terakhir (sejak terungkap kasus mereka), di samping berpacaran, mereka juga telah melakukan hubungan intim yang dipergoki oleh warga. Hubungan yang tidak seharusnya dilakukan tersebut menimbulkan persepsi buruk dengan mereka berdua serta instansi tempat mereka mengajar dan diajar. Penerima pesan bisa saja berpendapat bahwa memang si wanita ini mencari perhatian kepada dosen tersebut. Pasalnya, bagaimanapun juga dosen UIN Raden Intan Lampung (SYH) ini sudah berkeluarga, dan mahasiswi (VO) pun mengetahuinya. Kesimpulannya, memang atraksi dalam psikolog komunikator sangatlah berpengaruh dengan kasus ini, karena bagaimanapun tidak mungkin ada hubungan jika satu sama lain tidak tertarik.
Kekuasaan
Kekuasaan menjadikan seseorang tunduk akan apa yang dikatakan oleh komunikator terhadap komunikan. Komunikator bisa saja memaksakan pada orang lain karena memiliki sumber daya yang penting atau critical resources. Terdapat lima jenis kekuasaan:
- Kekuasaan Koersif (Coercive Power): Dimana komunikator memberikan sebuah ganjaran bagi para komunikan yang menerimanya.
- Kekuasaan Keahlian (Expert Power): Kekuasaan ini karena memiliki kemampuan, pengetahuan, pemahaman serta keterampilan oleh komunikator.
- Kekuasaan Informasional (Informational Power): Kekuasaan ini berasal dari isi pesan atau sebuah pengetahuan serta pemahaman baru oleh komunikator.
- Kekuasaan Rujukan (Referent Power): Komunikator menjadi contoh atau peran utama yang dipusatkan oleh komunikan dengan tujuan memberikan penilaian pada dirinya.
- Kekuasaan Legal (Legitimate Power): Kekuasaan ini berasal dari norma dan aturan yang membuat komunikator memiliki wewenang untuk mengambil sebuah tindakan. Seperti seorang rektor di Universitas.