Lihat ke Halaman Asli

Ruang Ekspresi, Aktualisasi Diri, dan Merdeka Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Diperbarui: 30 April 2020   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Aktualisasi Diri ABK yang berbakat di bidang seni--dokpri

See ability, not disability. Lihat kemampuannya, jangan hanya melihat pada ketidakmampuannya. Jargon ini hendaknya mampu menguatkan kembali keyakinan bahwa anak berkebutuhan khusus juga mampu untuk mengaktualisasikan diri mereka sendiri. Anak berkebutuhan khusus merupakan anak istimewa yang Tuhan ciptakan dengan kondisi yang menyertainya. 

Anak berkebutuhan khusus ialah anak dengan karakteristik khusus yang ditunjukkan dengan adanya hambatan dan keterbatasan pada fisik, sensori, intelektual, sosial, mental serta emosi.

Dan sebagai bagian dari warga negara, anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama layaknya anak pada umumnya: Hak untuk hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi juga aktualisasi.

Pemenuhan akan akan hak-hak anak berkebutuhan khusus tentunya tak hanya menjadi sebatas pengetahuan, namun sedianya harus mulai untuk diwujudkan agar anak berkebutuhan khusus mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan menunjukkan eksistensinya di masyarakat

Kenyataannya seringkali harapan tak sesuai dengan kenyataan, masih sering dijumpai sulitnya anak berkebutuhan khusus masuk dan berbaur di ruang publik.

Terbatasnya kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan berdampak pada aktifitas anak berkebutuhan khusus yang hanya berada dalam lingkaran rumah dan sekolah.

Tak hanya sulitnya upaya menembus ruang-ruang publik untuk aktualisasi diri, lingkup pendidikan pun ikut terbatas bahkan ada yang sampai tak terjamah pendidikan.

Realita di lapangan, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus lainnya yakni pembelajaran yang belum sepenuhnya mengarah pada terkuasainya sejumlah kecakapan dan keterampilan yang sesuai dengan bakat, minat potensi, kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal anak, dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik (Endang S,dkk; 2010).

Selama ini, pelaksanaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus masih banyak berfokus kepada hal akademik sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan bakat, minat dan potensi masih cenderung kurang terfokus. Aktivitas pendidikan yang hanya berfokus pada kegiatan di dalam kelas menjadikan anak berkebutuhan khusus kurang pengalaman dalam hal aktualisasi diri sesuai dengan bakat, minat dan potensi mereka. 

Kenyataan lainnya di sekolah (hasil observasi dan wawancara kepada beberapa guru SLB yang ada di Balikpapan) memberikan gambaran bahwa pembelajaran khususnya pembelajaran keterampilan masih sebatas pembelajaran keterampilan di kelas.

Di samping itu pula, belum semua sekolah membelajarkan kemampuan pemasaran hasil belajar anak berkebutuhan khusus. Hasil pembelajaran keterampilan keterampilan hanya sebatas dinilai oleh guru dan belum seluruhnya bisa dipasarkan ke publik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline