Lihat ke Halaman Asli

P5 Sebagai Implementasi dari Studi Praktis Filsafat Pendidikan

Diperbarui: 6 Oktober 2023   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Proses peningkatan sumber daya manusia dari tahun ke tahun tentu saja mengalami perubahan menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Pada abad 21 di era revolusi industri 4.0 dimana perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) semakin pesat, pendidikan pun dituntut untuk dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jaman. Masing-masing individu berkompetensi meningkatkan kemampuan dan pengetahuan agar mendapatkan nilai yang terbaik, namun apakah pernah terbesit jika pendidikan karakter juga tidak kalah penting? 

Salah satu implementasi dari studi praktis filsafat pendidikan adalah realisasi pendidikan karakter yang terwujud dalam kurikulum demi mewujudkan pendidikan yang ideal bagi anak didik di Indonesia. Kurikulum di Indonesia sejak dulu sudah menekankan pendidikan karakter. Dalam kurikulum 2013 sudah ditekankan keterampilan dalam abad 21 yaitu 4C (chritical thingking/berfikir kritis, creativity/kreatif, colaboration/kolaborasi, communication/komunikasi) yang diterapkan dalam proses pembelajaran dalam bentuk RPP (Rencana Pelaksaaan Pembelajaran). Kurikulum mengalami perubahan dan perbaikan menyesuaikan dengan tuntutan jaman. Inovasi dalam kurikulum merdeka yaitu dengan menonjolkam pendidikan karakter  dalam P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). P5 dapat dianggap merupakan penyempurnaan dari 4C pada kurikulum 2013. Dalam P5 di kurikulum merdeka, keterampilan 4C diterapkan dalam sila-sila pancasila yang akan di amalkan oleh peserta didik dalam membuat suatu projek. 

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki sila, yaitu : 1. Ketuhanan yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kemanusian yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan; 5. Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut akan diterapkan dalam projek peserta didik yang bertema kehidupan sehari-hari. Pelajar pancasila dituntut agar beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, berfikir kreatif, dan bernalar kritis. 

P5 memiliki 9 tema projek: gaya hidup berkelanjutan, bangunlah jiwa dan ragamu, kearifan lokal, kewirausahaan, Bhineka Tunggal Ika, suara demokrasi, berekayasa dan berteknologi untuk membangun negeri, keberkerjaan, dan budaya kerja. P5 merupakan projek peserta didik lintas disiplin ilmu dengan mengamalkan kehidupan sehari-hari di luar kelas. Projek ini menuntut peserta didik merasakan dan mengalami sendiri pengalaman hidup mereka belajar di luar kelas. Sehingga peserta didik tidak hanya memiliki pengetahuan namun bisa mengalaminya sendiri (constextual learning)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline