Pemilu atau singkatan dari Pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Pemilihan Umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.
Nah untuk yang menjadi pro dan kontra saat ini adalah putusan MK mengenai batasan umur Capres-Cawapres saat ini.
Pada Senin, 16 Oktober 2023, MK mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Gugatan yang dikabulkan sebagian itu teregister dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengabulkan gugatan mengenai syarat maju capres-cawapres setidaknya berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Pro nya adalah bahwa dengan keputusan tersebut bisa mendorong kaum muda untuk berorientasi dalam dunia politik, karena minimnya kaum muda sekarang yang berorientasi di dunia politik.
Sedangkan kontra nya adalah calon wakil presiden yang akan mendampingi bapak prabowo adalah gibran yang merupakan anak sulung dari presiden Joko Widodo sekaligus juga wali kota Solo.
Dengan adanya keputusan tersebut yang telah disepakati sudah seharusnya kita menghargai keputusan tersebut. Dan yang terpenting bagaimana seorang masyarakat yang dapat menentukan pilihannya yang terbaik di pemilu 2024 ini, yang nantinya akan membawa Indonesia mampu menghadapi masalah global maupun nasional.
Masalah global maupun nasional yang dimaksud adalah geopolitik yang lagi henting-henting nya, krisis pangan, persoalan pendidikan, pengangguran, kenaikan kebutuhan pokok, krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan lain sebagainya itu bisa teratasi dengan baik. Maka dari itu perlunya menentukan siapa yang tepat dan bisa membawa Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
Tidak lupa juga dengan dinamika politik harus berorientasi pada proses politik kepemimpinan yang baik untuk negara. Siapapun yang akan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden nantinya semoga dapat mengemban amanah dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya juga harus menjadi seorang pemimpin yang baik bagi negaranya. Baik dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H