Lihat ke Halaman Asli

Forum Komunikasi dan Koordinasi Dosen Pembimbing Lapangan (FKKD) I: Pra Penugasan DPL dan Mahasiswa

Diperbarui: 25 Februari 2024   06:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Forum Komunikasi dan Koordinasi Dosen Pembimbing Lapangan dilaksanakan secara daring pada senin 29 Januari 2024 oleh tim program kampus mengajar dan diikuti oleh seluruh Dosen Pembimbing Lapangan dengan tujuan menginformasikan beberapa hal yang perlu dilaksanakan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan pada Kampus Mengajar Angkatan ke Tujuh.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa informasi yang penting untuk di highlight, bahwa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di mohonkan untuk memastikan mahasiswa yang tidak mengikuti pembekalan secara lengkap untuk memutar ulang materi pembekalan yang ada di YouTube karena hal tersebut menjadi bekal penting untuk penugasan mahasiswa dan memastikan diri sebagai Dosen Pembimbing Lapangan sudah melakukan refleksi pembekalan bersama seluruh mahasiswa bimbingannya. Kemudian Dosen Pembimbing Lapangan diwajibkan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswanya memahami apa yang harus dilakukan di sekolah penegasan nanti. Dosen Pembimbing Lapangan wajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan mengusahakan mengantar mahasiswa secara luring ke sekolah penugasan. 

DPL juga di wajibkan untuk berkomunikasi erat dengan pihak sekolah terutama kepala sekolah dan guru pamong. Harus dipastikan bahwa mahasiswa mengikuti seluruh peraturan sekolah, misalnya sopan santun dalam berperilaku dan bertutur kata. Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapangan juga dapat memastikan hal-hal administrasi, baik untuk mahasiswa maupun untuk DPL sendiri. Kembali kepada tugas sebagai DPL, diharapkan Dosen Pembimbing Lapangan dapat menghubungi koordinator Perguruan Tinggi asal mahasiswa yang dibimbing dan berkomunikasi erat  mengenai program yang akan dilaksanakan. 

Salah satu Kunci keberhasilan Kampus Mengajar adalah DPL yang aktif dan membimbing serta mendampingi mahasiswanya dengan baik tidak hanya daring tapi juga luring.  DPL diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan baik terutama yang sudah pernah menjadi DPL sebelumnya.  Peningkatan kinerja sebagai DPL dapat memberikan dampak positif yang lebih besar.

DPL memiliki peran dan tugas yang sangat krusial untuk mendampingi mahasiswa, dimana Dosen Pembimbing Lapangan ditugaskan atau diharapkan untuk bisa melakukan pendampingan sejak masa perancangan Rencana Aksi Kolaborasi (RAK). DPL diharapkan hadir secara langsung dalam kegiatan atau pelaksanaan Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan sekolah. Kemudian pendampingan dan pengimplementasian juga harus didampingi oleh DPL, dimana nanti ada kegiatan Sharing Session setiap 2 minggu sekali, minimalnya. Jadi nanti DPL bisa terus memantau apalagi mungkin dibuatkan grup bersama terkait dengan penugasan Kampus Mengajar.  

Kemudian juga DPL diminta untuk dapat mereview dan memberikan umpan balik dari laporan-laporan yang dibuat oleh mahasiswa. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah.  DPL bertugas atau memiliki tugas untuk mengunggah laporan bulanan dan memastikan keselamatan dan keamanan mahasiswa supaya tidak terjadi atau tidak adanya kasus 3 dosa pendidikan di sekolah (Perundungan, Kekerasan Seksual, Intoleransi) dan apabila terjadi DPL memiliki tugas atau peranan untuk dapat melaporkan kepada Tim di program kampus mengajar.

Selanjutnya untuk peran dan tugas mahasiswa, bahwa mahasiswa ini merupakan mitra kolaborasi dan bukan menggantikan guru tetapi lebih kepada membantu guru di dalam meningkatkan variasi pembelajaran yang berkaitan dengan literasi dan numerasi. Kemudian membantu sekolah untuk melaksanakan adaptasi teknologi, mensosialisasikan produk-produk pembelajaran, tema yang dibutuhkan, kemudian nanti ada AKM kelas. DPL juga harus memastikan mahasiswa ini dapat berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, bahkan yang menaunginya, ada Dinas Pendidikan.

Terkait dengan peran mahasiswa sebagai pendamping atau Mitra guru, ini sebetulnya kata kuncinya ada di kolaborasi dimana nanti mahasiswa diharapkan dapat mendampingi wali kelas untuk berkolaborasi dalam rangka memetakan kemampuan siswa melalui asessmen kemudian Merancang strategi pembelajaran yang efektif dan membuat media ajar supaya pembelajaran menjadi lebih kreatif. saya yakin mahasiswa sekarang pasti akan jauh memiliki kreativitas yang tinggi dan juga inovasi-inovasi baru dalam pengembangan media pembelajaran kemudian Mahasiswa juga diharapkan bisa berkolaborasi dalam membuat lingkungan kelas yang lebih positif dan juga mengakomodir kebutuhan-kebutuhan siswa di kelas.

Mahasiswa juga harus memahami bagaimana peranannya di sekolah dan mengikuti aturan yang sudah disepakati. Mahasiswa sendiri ini diwajibkan untuk bermitra dengan guru, utamanya pada kelas 5 SD, 8 SMP, dan juga kelas 11 di SMK. Kenapa di tiga kelas? karena memang intervensi utama dari peningkatan literasi dan numerasi menitikberatkan pada kelas tersebut. Tetapi tidak menutup kemungkinan bawah nantinya akan ada jenjang-jenjang lain yang juga intervensi oleh mahasiswa, tapi fokus utamanya ada di tiga jenjang kelas. Konteksnya di awal bahwa mahasiswa ini bukan untuk menggantikan guru tapi menjadi teman belajar dan juga berkolaborasi di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline