Lihat ke Halaman Asli

Adelya Aisah

Mahasiswi

Wajibkah Muslimah Memakai Kaos Kaki untuk Menutup Aurat?

Diperbarui: 3 Oktober 2019   23:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen, Semarang selalu melaksanakan pengajian Tafsir Jalalain setiap Ahad pagi yang dibuka untuk Umum. Pada tanggal 29 September 2019, salah satu santri bertanya mengenai kewajiban dalam memakai kaos kaki. Kemudian Babah Yai kami (red: KH. fadlolan Musyaffa') menjelaskan dengan apiknya.

Dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr r.a. pernah bertemu Rasulullah dalam keadaan memakai pakaian yang tipis, kemudian Rasul berpaling dan berkata: "Asma', jika seorang perempuan telah haidl, maka anggota tubuh tidak boleh terlihat kecuali bagian ini dan ini". Rasul berkata dengan menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.

Kenapa kaki tidak disebutkan? Untuk masyaqqoh dan sesuai kebutuhan dan kondisional.

Kenapa Babah Yai menjawab demikian? Karena kita di Indonesia, dengan beraneka ragam budaya yang ada. Islam di Indonesia berbeda dengan Islam yang ada di Arab. Islam di Indonesia masuk dengan akulturasi budaya nusantara, Islam nusantara. Jadi, aturan-aturan yang ada di sini berbeda dengan di Arab.

Karena sesuai dengan kondisi masyarakat dan lingkungannya. Islam itu indah dan mudah.

Jadi memakai kaos kaki itu sesuai kebutuhan dan kondisi. Contohnya: ketika kita ke sawah untuk nandur, panen dan ngerumat sawah. Apakah kita tetap harus memakai kaos kaki? Malah akan menyusahkan para petani dalam melakukan pekerjaannya, dalam bahasa jawa istilahnya mathol kabeh. "Ketika kita memakai sandal, apakah pantas dilihat dengan memakai kaos kaki? Kalau memakai sepatu ya dengan kaos kaki" Ngendikan (red: perkataan) Babah Yai ketika itu.

Begitupun mengenai dengan jilbab. Jilbab itu ada di zaman sekarang, mulai muncul sekitar tahun 80-an. Zaman dulu belum ada jilbab, adanya kerudung. Itulah kenapa muslimah zaman dulu memakai kerudung hanya menutupi kepala, lehernya masih terlihat. Karena di zaman dulu adanya ya itu. Istrinya Kyai-kyai dulu yang dipakai untuk menutup kepala itu jilbab. Apakah kita berani menyalahkan ijtihad para Kyai zaman dulu?J

Jadi Islam di Indonesia dan di Arab itu sangat berbeda. Karena dari kondisi lingkungan dan budayanya pun berbeda. Islam itu mudah. Banyak perbedaan pendapat dalam syari'at agama, tapi jangan langsung menjudge bahwa yang diri kita lakukan, itulah yang benar. Jangan sampai!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline