Jika kita membahas mengenai pemerintahan di negara ini, ada hal-hal tertentu yang mengalami kemajuan dan kemunduran. Pemerintahan di Indonesia saat ini sudah semakin baik dan maju dengan didukung kemajuan teknologi. Namun yang jadi pertanyaan, apakah Indonesia saat ini sudah benar-benar merdeka?
Mengapa masih banyak masyarakat kecil yang hanya bisa duduk dan meminta-minta? Kenapa masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran? Banyak sekali pertanyaan yang dapat diajukan mengenai permasalahan sistem pemerintahan di negara ini. Masih ada sistem pemerintahan di Indonesia yang kurang cocok dengan budaya negara ini, karena hal tersebut masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan.
Kurangnya kesadaran dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah mungkin jadi salah satu penyebab terjadinya hal itu. Sistem pemerintahan yang dibuat hanya untuk kepentingan pribadi ,banyaknya kasus yang dilakukan oknum pemerintah tersebut mungkin juga menjadi salah satu penyebab kurangnya kerja sama yang yang baik antara masyarakat dengan pemerintah. Namun saat ini sudah banyak kemajuan yang dialami, contoh dari fasilitas umum yang di sediakan pemerintah walau ada sedikit kekurangan.
Jadi pemerintahan di negara ini sudah cukup maju namun permasalahan yang terjadi saat ini hanyalah kurangnya kesadaran dan kerja sama yang baik, maka dari itu mari kita sama-sama dengan bijaksana membangun dan memajukan bangsa ini mulai dari hal-hal yang kecil. Nah sekarang penulis akan membahas lebih lanjut tentang sistem pemerintahan di Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki sistem pemerintahan presidensil. Sistem pemerintahan mempunyai tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan dinegara tersebut dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat.
Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah .Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.
Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit,sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara. Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial yang dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto.
Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid.
Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Dalam menjalankan sistem pemerintahan perlu memperhatikan asas pemerintaha,dan kita juga perlu memperhatikan semua aspek yang berhubungan dengan sistem pemerintahan agar sistem pemerintahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan konstitusi negara Indonesia.