Rengginang ialah makanan yang biasa beredar di pulau Jawa. Makanan ini berbahan dasar beras ketan yang dikukus lalu dikeringkan hingga mengeras. Rengginang dapat disajikan sebagai camilan setelah digoreng hingga mengembang seperti kerupuk.
Proses pembuatan rengginang dimulai dengan menyiapkan beras ketan yang dicuci bersih dan direndam dalam air selama beberapa jam. Setelah itu, beras ketan dikukus hingga matang. Adonan yang sudah matang ini kemudian dipipihkan dengan cetakan hingga membentuk bulatan tipis. Setelah dipipihkan, rengginang dikeringkan dengan cara dijemur di bawah sinar matahari hingga benar-benar kering.
Setelah kering, rengginang siap untuk digoreng. Proses penggorengan dilakukan dengan menggunakan minyak panas hingga rengginang mengembang dan renyah. Terdapat beberapa rasa rengginang seperti bawang putih, terasi, dan udang.
Di desa Sukokerto terdapat UMKM yang memproduksi rengginang dan petulo. Nama rumah produksinya adalah Rumah produksi Umi milik pasang suami istri bernama M Taufik dan Faizah. Mereka sudah memulai bisnis ini sejak tahun 2023. Tetapi bisnis ini mengalami keterhambatan lantaran pemilik tidak cukup memiliki pengetahuan marketing dan branding produk. Oleh karena itu, kelompok KKN 214 melakukan bantuan marketing & branding produk supaya jangkauan marketing lebih luas sehingga penjualan dapat meningkat.
Upaya-upaya tersebut berupa re-branding produk dengan cara memperbarui desain kemasan, membuat akun media sosial, serta mengadakan sosialisasi tentang produk rengginang tersebut kepada masyarakat di desa Sukokerto secara luas, setidaknya masyarakat di desa Sukokerto semua mengetahui bahwa di desanya terdapat UMKM yang memproduksi rengginang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H