Identitas nasional terdiri dari kata identity yang memiliki arti tanda, ciri, atau jati diri. Sedangkan nasional merupakan bangsa atau suatu kelompok masyarakat. Sehingga dapat diartikan, identitas nasional merupakan jati diri suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai budaya, yang menjadikan bangsa tersebut berbeda dengan bangsa yang lain. Nilai-nilai budaya itu seperti Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dari negara Indonesia. Indonesia memiliki Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang sah, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, serta Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sebagai sumber hukum dasar serta pandangan hidup bangsa Indonesia. Identitas nasional ini juga terdiri dari kebudayaan, adat istiadat, serta karakter suatu negara, contohnya seperti keberagaman bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lainnya.
Terdapat beberapa faktor yang menunjang adanya identitas nasional. Diantaranya faktor objektif, faktor subjektif, faktor primer, dan faktor pendorong. Faktor objektif terdiri dari faktor geografis dan faktor demografis suatu negara, Indonesia berada diantara dua benua, benua Asia dan Australia, dan dua samudera, samudera Pasifik dan samudera Hindia. Posisi yang strategis ini yang menjadikan Indonesia memiliki keragaman budaya. Selanjutnya ada faktor subjektif yang terdiri dari faktor sosial, politik, kebudayaan, serta sejarah. Lalu faktor primer yaitu etnis, bahasa, dan agama. Serta faktor Pendorong yang terdiri dari komunikasi dan teknologi.
Belakangan ini, sering terjadi krisis identitas nasional, permasalahan ini terjadi karena adanya globalisasi, serta kurangnya peran generasi muda untuk melestarikannya. Banyak terjadi permasalahan kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran pelajar, kriminalitas dan lainnya. Yang paling parah, terjadi hilangnya nilai kebangsaan atau rasa cinta tanah air pada diri pelajar muda sekarang. Sikap untuk saling gotong royong, sopan santun, dan tolong menolong sudah mulai semakin hilang.
Hilangnya sikap nasionalisme ini dapat menyebabkan lunturnya budaya yang telah ada. Pelajar jaman sekarang sudah banyak terpengaruh oleh budaya asing. Pelajar sekarang seakan bersikap acuh terhadap budayanya sendiri, dikarenakan banyaknya budaya asing yang masuk ke dalam negeri. Segala hal yang berbau luar negeri langsung membuat para remaja ini terkesima, budaya luar negeri ini dirasa lebih bagus dan lebih berkualitas. Hingga dalam pemakaian produk, para remaja akan lebih senang jika menggunakan produk berlabel luar negeri. Akibatnya, penggunaan produk dalam negeri ini kurang diminati. Tidak heran jika negeri ini menjadi serbuan invasi produk-produk asing/impor, karena masyarakatnya memang lebih menyukai produk-produk asing/impor daripada produk buatan lokal. Oleh karena itu, hal ini berimbas pada kebangkrutan perusahaan produksi lokal, karna produknya sudah tidak di mintati lagi.
Tidak hanya ketergantungan dan ketertarikan para remaja dengan produk luar negeri, hingga mereka pun lebih menyukai musik hingga kebudayaan luar. Mereka gemar menyambangi destinasi wisata yang berbau luar negeri, padahal kalau kita perhatikan, destinasi wisata lokal tak kalah bagus. Kita dapat menikmati berbagai macam pemandangan indah yang ada di Indonesia, seperti pegunungan, Pantai kita yang eksotis, serta beragam kebudayaan dan tradisi lokal yang sangat menarik di setiap daerahnya. Di Indonesia, Tradisi dan Ritual Adat masih sering dilaksanakan, seharusnya hal-hal ini dapat menarik perhatian kita sebagai warga lokal serta wisatawan manca negara.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, menjadikan keberagaman itu sebagai identitasnya. Keberagaman itu telah disatukan melalui semboyan kita yaitu "Bhinneka Tunggal Ika". Namun belakangan ini anak-anak remaja kita sibuk dalam mengagumi kebudayaan asing, hingga kebudayaan lokal pun dilupakan. Akhir-akhir ini, banyak identitas nasional kita yang dicuri atau diklaim dari bangsa lain. Beberapa identitas nasional Indonesia yang telah dicuri atau diklaim oleh bangsa lain contohnya yaitu Reog Ponorogo dan Wayang Kulit.
Reog Ponorogo merupakan suatu tarian tradisional yang berasal dari desa Ponorogo, Jawa Timur. Reog Ponorogo ini masih memiliki budaya yang sangat kental dan berhubungan dengan hal-hal yang mengandung mistik dan kebatinan yang kuat. Penari utamanya ini menggunakan properti di atas kepala yang menyerupai kepala singa dengan hiasan bulu merak. Penari utama akan menggunakan baju dengan garis-garis horizontal berwarna merah dan putih, serta menggunakan celana hitam dihiasi dengan benang warna-warni, pakaian ini yang menjadi kostum ciri khas dari tari Reog Ponorogo. Namun sayang sekali budaya Indonesia ini sering diklaim oleh negara Malaysia walaupun sudah diberikan bukti yang konkret.
Wayang Kulit, Pada tanggal 7 November 2003, UNESCO menetapkan bahwa wayang kulit merupakan pertunjukan boneka bayangan yang berasal dari Indonesia. Wayang kulit ini merupakan warisan budaya Indonesia dari Jawa Tengah. Karena banyaknya perantau yang melakukan pertunjukkan wayang kulit di negeri, yang membuat orang luar negeri pun beranggapan bahwa wayang kulit merupakan warisan budaya mereka, salah satunya adalah Malaysia. Namun anggapan ini langsung dibantahkan oleh UNESCO yang mengakui bahwa wayang kulit merupakan warisan asli budaya Indonesia.
Adanya krisis identitas nasional ini dapat kita cegah dan kurangi, supaya tidak berkelanjutan. Krisis identitas nasional ini merupakan masalah yang serius, banyak dari masyarakat yang kurang sadar untuk mencintai warisan budaya lokal, sehingga lama kelamaan budaya lokal akan luntur dan dipatenkan oleh negara lain. Maka dari itu penting bagi kita semua untuk menumbuhkan rasa cinta dan melestarikan budaya yang ada di Indonesia sebagai tombak dalam mewujudkan keamanan identitas nasional Indonesia.
Menumbuhkan rasa cinta akan kebudayaan ini bisa dimulai dari pelajar, yang bertugas sebagai penerus bangsa. Pelajar serta remaja harus dapat memberikan kontribusi melalui sikap-sikap nasionalisme seperti gotong royong, saling berhubungan walau berbeda suku ataupun ras, mengakui budaya asli, serta dapat berpegang teguh dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan. Dari adanya globalisasi dan modernisasi teknologipun para pelajar serta remaja harus mampu menyaring hal positif, sehingga tetap menjaga kearifan kebudayaan nasional sebagai simbol asli yang melekat pada bangsa. Diharapkan, hal-hal tersebut dapat meningkatkan kontribusi pelajar serta remaja dalam meminimalisir terjadinya krisis identitas nasional.
Dalam dunia Pendidikan, diperlukan pendidikan yang menunjang para pelajar dalam meningkatkan sikap nasionalisme. Contohnya seperti pendidikan kewarganegaraan (PKN) yang harus senantiasa diajarkan sejak dini kepada para penerus bangsa, supaya mereka dapat memahami identitas bangsanya sendiri, dan supaya tidak terpengaruh oleh budaya asing yang belakangan ini sedang marak masuk ke Indonesia. Para siswa diajarkan bukan hanya tentang teori dari pendidikan kewarganegaraan (PKN) itu sendiri, namun juga harus diajarkan tentang penerapannya di dalam kehidupan sehari-hari.