Pendidikan merupakan bagian dalam program pembangunan berkelanjutan, yang mana penting bagi masyarakat dunia sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup setiap individu masyarakat. Semakin kompleksitasnya tantangan global seperti perubahan iklim, kemiskinan dan ketidaksetaraan, pendidikan menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut. Adanya ketidaksetaraan pendidikan bagi masyarakat dunia menciptakan kerugian bukan hanya bagi individu saja melainkan juga bagi negara. Pada dasarnya, korelasi antara negara, masyarakat dan pendidikan saling terhubung dalam siklus yang dinamis. Negara membutuhkan masyarakat yang terdidik dalam pembangunan berkelanjutan, sedangkan masyarakat bergantung pada kebijakan negara dalam penyediaan akses pendidikan.
Pendidikan bagi negara maju berfungsi untuk meningkatkan kulitas hidup masyarakatnya, sementara itu, bagi negara berkembang pendidikan menjadi sarana dalam mengatasi ketertinggalan mereka dan dapat bersaing dan setara dengan negara-negara maju di tingkat global. Dengan memiliki kualitas pendidikan yang sama dengan negara maju, negara berkembang dapat memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan politik sehingga dapat bersaing dan membangun masyrakat yang lebih sejahtera dan inklusif. Namun, pada masa pandemi Covid-19 secara signifikan memperlihatkan dengan jelas kesenjangan yang ada dan lebih kritis dalam mereformasi kebijakan pendidikan. Hal ini menyebabkan reformasi dalam pendidikan berjangka panjang, adaptif, dan adil.
Negara berkembang merupakan suatu negara yang secara infrastuktur, pedapatan dan perkembangannya masih kurang atau terbelakang dibandingkan dengan rata-rata global. Pada dasarnya kebijakan pendidikan yang ada di negara berkembang lahir dari warisan pendidikan kolonial dari negara tersebut. Hal ini menjadikan negara menjadi tertinggal dari negara kolonialnya yang sudah sangat maju dibandingkan negaranya sendiri.
Kesenjangan pendidikan akan tetap menjadi masalah yang signifikan di negara-negara berkembang karena dampak langsungnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinan. Penelitian menunjukkan bahwa perbedaan hasil pendidikan dipengaruhi oleh faktor geografis, sosial dan ekonomi, sehingga mengakibatkan tidak meratanya akses terhadap kesempatan pendidikan. Ketimpangan ini tidak hanya melemahkan potensi individu, namun juga berkontribusi terhadap permasalahan sosial yang lebih luas, termasuk kemiskinan yang berkepanjangan dan terbatasnya pembangunan ekonomi.
Hubungan antara ketimpangan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi sangatlah kompleks. Penelitian menunjukkan bahwa peningkatan akses dan kualitas pendidikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sementara pertumbuhan ekonomi juga dapat meningkatkan kesempatan pendidikan. Namun, di banyak negara berkembang, faktor-faktor ini menciptakan masalah siklus dimana kemiskinan membatasi akses terhadap pendidikan, yang pada akhirnya melanggengkan kemiskinan.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, penting bagi pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang mendorong kesetaraan kesempatan pendidikan, terutama di daerah pedesaan dan daerah tertinggal. Hal ini mencakup investasi pada infrastruktur pendidikan, memberikan dukungan keuangan kepada keluarga berpenghasilan rendah, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Secara keseluruhan, mengatasi kesenjangan pendidikan adalah kunci untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mendorong masyarakat yang lebih adil di negara-negara berkembang.
Meskipun ada kemajuan signifikan di beberapa bidang, ketimpangan pendidikan tetap menjadi tantangan utama bagi negara-negara. Kurangnya informasi ini disebabkan oleh masalah sistemik. Hal ini tercermin dalam berbagai aspek seperti gender dan status sosial ekonomi. Ruang fisik dan literasi digital pada akhirnya mengganggu upaya keberlanjutan.
PENYEBAB KETIDAKSETARAAN PENDIDIKAN
1. Ketimpangan Gender
Ketimpangan gender dalam pendidikan tetap menjadi masalah utama bagi banyak negara berkembang. Hal ini terutama berlaku ketika Indeks Kesetaraan Global untuk partisipasi dalam pendidikan formal mencapai 1,00 pada tahun 2022, yang menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan gender. Namun, situasinya sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain, dengan sekitar 40% negara masih gagal mencapai kesetaraan gender. Akibatnya, perempuan sangat menderita. Kebaikan adalah hasil dari pendidikan dasar dan menengah. Undang-undang pernikahan dini membatasi kesempatan pendidikan bagi perempuan. Tantangan-tantangan ini berpadu untuk menciptakan siklus ketimpangan yang mengancam masa depan mereka.
2. Hubungan ekonomi dan sosial