Sebagian besar para ahli berpendapat baahwa anak adalah titipan tuhan yang harus dijaga dan dididik agar menjadi manusia yang berguna dan tidak menyusahkanya. Akan tetapi para ahli pendidikan berpendapat bahwa anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya terutama dalam bidang pendidikan (UU NO.20/2003). Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi- potensi yang dimilikinya. Tak ada satu pun yang luput dari pengawasan dan Kepedulian-Nya. Sebab merupakan tugas orang tua dan guru untuk dapat menemukan potensinya tersebut.
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan.Sebab pada periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Untuk itu pendidikan anak usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan- rangsangan (stimulasi) oleh oang tua, guru dan lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan dan perkebangan anak.Agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fasenya.
Montessori dalam Hainstock, 1999:12) menyatakan bahwa pada rentang usia lahir sampai 6 tahun anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa di mana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis, anak telah siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar pertama untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, gerak-motorik, dan sosio emosional pada anak usia dini.
Pertumbuhan dan perkembangan merupakan proses alami yang terjadi dalam kehidupan manusia, dimulai sejak dalam kandungan sampai akhir hayat. Pertumbuhan lebih menitikberatkan pada perubahan fisik yang bersifat kuantitatif, sedangkan perkembangan yang bersifat kualitatif berarti serangkaian perubahan progresif sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman (Mansur, 2011:17) Usia lahir sampai memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan, yang akan mementukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai agama (Mansur, 2011:18).
Agar si buah hati dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan cerdas, maka orangtua setidaknya harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak. Kebutuhan dasar anak adalah perlindungan dan kasih sayang, makanan, perumahan dan sandang, udara segar dan cukup cahaya matahari, bermain dan istirahat, pencegahan penyakit dan kecelakaan, latihan ketrampilan dan kebiasaan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari.
Kebutuhan psikis anak adalah nilai-nilai luhur sebagai manusia, perasaan dicintai, rasa aman karena merasa memiliki, merasa mempunyai hubungan interpersonal yang kuat, mengenal lingkungan, tidak tertekan oleh berbagai larangan-larangan, disiplin, rasa tanggung jawab dan kesempatan membantu orang lain, kesempatan untuk mendapatkan sukses dalam bidang yang dikerjakan, kesemptan untuk belajar dari pengalaman, kesempatan untuk lepas dari ketergantungan orang lain. Peran aktif orangtua sangat diperlukan agar anaknya dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan cerdas, kongkritnya orangtua harus senantiasa memperhatikan, mengawasi serta memberikan fasilitas untuk pertumbuhan dan perkembangannya (Sudarna, 2014:146-147).
Berbagai aspek perkembangan yang melingkupi perkembangan anak usia dini antara lain aspek perkembangan motorik, kognitif, emosi, sosial, bahasa, moral dan agama. Kelima aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri dan memiliki saling keterkaitan. Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:
-Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini Agar Dapat Bertumbuh & Berkembang Sebagai Generasi Bangsa Yang Di Harapkan
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp & Coople (dalam Siti Aisyah dkk, 2007:1.17-1.23) adalah sebagai berikut:
1. Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2. Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.
3. Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
4. Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
5. Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
6. Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
7. Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
8. Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
9. Bermain merupakan sarana penting bagi
perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
10. Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai ketrampilan yang diperoleh dan memahami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang dikuasainya.
11. Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
12. Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar ada dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
Peranan keluarga juga sangat penting karena keluarga dalah institusi pertama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Disanalah pertama kali dasar-dasar kepribadian anak dibangun dan dibimbing. Dan anak dibimbing bagaimana mengenal Penciptanya agar kelak anak itu hanya mengabdi kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa sebagai pencipta. Demikian pula dengan pengajaran perilaku dan budi pekerti anak yang didapatkan dari sikap keseharian orangtua ketika bergaul dengannya. Bagaimana anak diajarkan untuk memilih kalimat-kalimat yang baik, sikap sopan santun, kasih sayang terhadap saudara dan orang lain.
Anak juga diajarkan untuk memilih cara yang benar ketika memenuhi kebutuhan hidup dan memilih barang hal-hal yang akan digunakan. Kesimpulannya, potensi dasar untuk membentuk generasi berkualitas dipersiapkan oleh keluarga.Keluarga dalam hal ini adalah aktor yang sangat menentukan terhadap masa depan perkembangan anak. Dari pihak keluarga perkembangan pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Anak yang belum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yang dikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.
Oleh karena itu besarnya peranan orang tua dalam perkembangan anak maka orang tua juga dituntut untuk dapat memahami pola-pola perkembangan anak sehingga dapat mengarahkan anak sesuai dengan masa perkembangan tersebut. Selanjutnya orangtua berkewajiban untuk menciptakan situasi dan kondisi yang memadai untuk menunjang perkembangan anak-anaknya.