Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kegiatan bimbingan belajar bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun dengan memberikan stimulasi pendidikan sebagai bentuk bantuan pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak siap memasuki pendidikan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah membina anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga dipersiapkan secara optimal untuk memasuki pendidikan dasar dan memasuki kehidupan dewasa.
Menurut profesor. Dr. Lydia Freyani yang tergabung dalam panitia fakultas Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dan kegiatan PAUD dapat memberikan stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak usia prasekolah. Semua kegiatan dilakukan melalui pendekatan belajar sambil bermain.
Dalam pendidikan global, khususnya pendidikan anak usia dini, terdapat masa keemasan populer dari usia 0-6 tahun, yang merupakan langkah awal berupa persekolahan yang dilalui anak-anak melalui berbagai program pembelajaran. Secara khusus komponen pembelajaran ini akan membutuhkan penilaian terhadap siswa, yang biasa disebut dengan penilaian, yang akan mampu memberikan informasi terkait dengan desain pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Asessmen adalah proses mengamati, mendokumentasikan dan mendokumentasikan kinerja dan karya anak, secara sistematis dalam pendekatan yang berkesinambungan untuk mengamati keunikan individu anak dan perkembangannya. Dalam penilaian ini bukan merupakan hasil akhir dari tes, juga tidak dilakukan di akhir kegiatan, tetapi penilaian ini merupakan proses berkelanjutan yang relatif penting yang dilakukan oleh guru PAUD dimulai dengan:
1. Proses dimana guru mengamati terjadi atau tidaknya pembelajaran dengan menulis kisi-kisi desain sederhana di atas kertas HVS kecil. Grid yang dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, meliputi ruang lingkup pengembangan nilai agama dan moral, gerak jasmani, kognisi, bahasa, sosio-emosional dan artistik (Fajri Delia Nuralita, 2020:19);
2. Proses disabilitas (pelaporan) dilakukan dengan menggunakan alat checklist yang dapat melibatkan orang tua agar dapat lebih memahami dan memahami perkembangan anaknya; dan
3. Proses Melalui penerapan tinjauan sistematis, anekdot, portofolio, dan contoh karya, proses pendokumentasian kinerja anak berpangkal pada keunikan dan perkembangannya (Sari Ratih Permata, 2019:10).
Namun, itu masih tidak mungkin jika tes diberikan pada anak usia dini, karena tes tetap menjadi bagian paling sempit dari penilaian dan penilaian, yang didefinisikan sebagai alat untuk mengumpulkan informasi tentang kemampuan, sikap, minat, dan motivasi siswa. Istilah tes sebenarnya lebih pada hasil akhir suatu tes atau ujian daripada melalui proses pembelajaran, sehingga pendidikan PAUD lebih menekankan pada penilaian penilaian (Ferriana Jovita Maria: 5)
Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui kemajuan dan tingkat perkembangan anak ditinjau dari kemampuan dan sikapnya. Dalam penilaian ini, penilaian ini sangat membantu bagi mereka yang terlibat dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama guru, orang tua, dan anak. Bagi guru, materi nilai penilaian ini dapat dijadikan masukan bagi anak untuk merancang kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Sangat membantu bagi orang tua untuk dapat melihat tingkat perkembangan anak dengan penilaian ini dan diharapkan dapat mengidentifikasi langkah atau upaya mana yang dapat membantu perkembangan anaknya. Adapun anak-anak itu sendiri, sebagai motor penggerak bagi perkembangan mereka sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H