Lihat ke Halaman Asli

Ade Supriadi

bersahaja

Video Porno di Handphone Siswa

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti biasanya program yang rutindisekolah salah satunya adalah razia handphone yang selalu dibawa oleh siswa, memang selama ini tidak ada larangan siswa untuk tidak membawa hanp phone ke sekolah akan tetapi ada aturan yang menyatakan selama proses kegiatan belajar mengajar dilakukan hanp phone wajib dimatikan hal ini dimaksudkan selama kegiatan belajar tersebut tidak terganggu dengan bunyi handphone , aturan ini berlaku juga tidak hanya untuk siswa melainkan juga untuk para pendidik.

Berkenaan dengan handphone inilah razia handphone kerap sekali dilakukan hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir penggunaannyakearah yang tidak benar seperti penyimpanangambar atau video porno, maklum saja penyebaran gambar-gambar atau bahkan video porno gampang sekali beredar melalui bluetooth , tujuan lainnya dari razia ini agar hand phone siswa terbebas dari gambar atau video porno tersebut dan sebagai tindakan pencegahan agar para siswa tidak terjerumus lebih jauh lagi ke arah pergaulan yang serba bebas.

Aturan membawa handphone kesekolah sekarang ini (tergantung sekolahnya) merupakan hasil musyarawarah antara sekolah dengan orang tua siswa awalnya ada beberapa rumusan mengenai hand phone ini diantaranya:

a.Sama sekali siswa dilarang membawa handphone selama berada di lingkungan sekolah.

b.Siswa boleh membawa handphone ke sekolah akan tetapi selama jam pelajaran berlangsung handphone wajib dititipkan ke Petugas piket (biasanya setiap kelas disediakan satu loker dan disertai dengan serah terima handphone).

c.Siswa diperbolehkan membawa handphone ke dalam ruangan kelas akan tetapi wajib dimatikan.

Siswa yang melanggar aturan tersebut maka handphonenya disita oleh petugas dan wajib diambil oleh orang tua siswa serta siswa yang bersangkutan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulanginya.

Dari beberapa rumusan tadi disepakati bahwa rata-rata orang tua lebih cenderung memlih point c dengan alasan pertimbangan handphone merupakan kemudahan untuk ber komunikasi orang tua dengan para siswa .

Sebenarnya razia handphone ini tidak hanya sebatas hanya untuk melihat, mengetahui adanya tidaknya gambar atau video porno tersebut melainkan juga termasuk isi dari sms yang bersangkutan , maklum satu atau dua kasus bisa terungkap bermula dari isi sms ini.

Razia penggunaan HP ini melibatkan selain dari unsur sekolah juga sewaktu-waktu melibatkan aparat kepolisian dan dari disdik, dean razia ini biasanya dilakukan secara komprehensip sepeti memeriksa tas, dompet dan lainnya. Konsekuensi dari razia ini bila siswa ada yang melanggar maka dilakukan pembinaan lebih lanjut baik dari sekolah maupun dari pihak orang tua berbeda dengan siswa yang kedapatan membawa barang –barang yang terlarang narkoba misalnya tentu saja urusannya adalah dengan pihak kepolisian.

Jadi ada baiknya orang tua tidak hanya sebatas membelikan handphone saja buat anaknyatapi sebaiknya sekali-kali ikut memeriksa isi handphone anaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline