Lihat ke Halaman Asli

Ade Aulia Rahmawati

Mahasiswi IAIN Jember

Peranan Tenaga Kependidikan dalam Mendampingi Peserta Didik di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 10 April 2020   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan menjadi suatu bagian terpadu dalam mendukung kemajuan suatu bangsa. Hal tersebut tak terpisahkan dari peran pedidikan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. 

Pendidikan sendiri mempunyai arti suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat (Oemar Hamalik, 2001). 

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 menyebutkan pengertian pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilam yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam proses berjalannya dunia pendidikan, tentu peranan tenaga kependidikan amat penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan, khususnya pada tahap pendampingan peserta didik. 

Pendampingan yang diberikian oleh tenaga kependidikan terhadap peserta didik merupakan bentuk sebuah usaha mencapai kedewasaan bagi peserta didik itu sendiri, dengan harapan agar suapaya peserta didik menjadi cukup cakap dalam melaksanakan tugas hidupnya sendiri yang tanpa harus bergantung pada orang lain.

Pada kondisi terkini, dunia pendidikan seakan perlu terus mengembangkan formulasinya dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif. Apalagi pada saat ini, dunia sedang genting mengatasi pandemi, sebuah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, khususnya di Indonesia, akibat sebuah virus yang bernama Covid-19 atau yang lazim disebut Corona. 

Proses pendidikanpun mengalami hambatan akibat perlunya Physical Distancing atau menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar. Sesuai imbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO) Physical Distancing mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak antara 1-2 meter atau tetap di rumah sebagai bentuk usaha untuk memutus penyebaran virus Covid-19. 

Hal ini juga menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan mengganti proses pendidian menjadi sistem daring, atau lebih dikenal dengan sistem online. Pemerintah juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga imunitas tubuh agar tetap terjaga kondisi kesehatan dengan baik.

Sistem daring tentu menjadi alternatif yang pas di tengah pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan tidak bolehnya ada kerumunan masa. Akan tetapi juga menjadi sesuatu yang masih baru dalam dunia pendidikan dan oleh sebab itu masih perlu adanya banyak persiapan dan penyesuaian dalam menjalankan proses pendidikan berbasis online tersebut. 

Khususnya bagi tenaga kependidikan dan peserta didik menjadi bagian yang perlu mempersiapkan berbagai hal dalam menyukseskan berjalannya pendidikan dengan sistem daring ini, mulai dengan kesiapan perangkat untuk mengakses jaringan internet sampai data atau kuota untuk bisa mengakses internet itu sendiri. Belum lagi kurikulum yang mesti diselesaikan menjadikan kesibukan bagi tenaga kependidikan dan peserta didik semakin padat. 

Pada sisi lain tenaga kependidikan mempunyai kewajiban mendampingi peserta didiknya, sekalipun harus dalam sistem daring ini dengan tidak berinteraksi tatap muka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline