Lihat ke Halaman Asli

ade anita

Penulis, blogger

Ada Apa dengan Hashtag #TolakPenundaanPemilu

Diperbarui: 3 Maret 2022   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ini tuh sudah hari ke sikian aku SS, di hari ini, 3 maret 2022, tetap bertengger sebagai salah satu trending topik twitter di Indonesia (tangkapan layar)

Sudah beberapa hari ini, hashtag #TolakPenundaanPemilu terus muncul sebagai salah satu trending topik twitter di Indonesia. Awalnya, aku mengabaikannya. Aku pikir, kenapa lagi sih? Bukankah KPU sudah mengeluarkan jadwal pemilu yang dipastikan akan digelar di tahun 2024? 

"Ah, paling juga berita sensasi nih."

Itu yang ada di pikiranku pada awalnya. Tapi, besoknya, dan besoknya lagi, hashtag #TolakPenundaanPemilu terus muncul sebagai salah satu trending topik twitter di Indonesia. Akhirnya, aku yang semula cuek dan men-skip-skip saja bahasan tentang ini mulai tertarik untuk menyimaknya.

Pemilu Serentak di tahun 2024

KPU sepertinya bisa bernafas lega ketika akhirnya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.Tanggal 14 Februari 2024 ini jatuh pada hari Rabu. Jadi bakalan sama seperti penyelenggaraan pemilu selama ini.

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Dengan begitu masih ada ruang bagi bakal calon kepala daerah untuk mensosialisasikan diri dan programnya kepada masyarakat setelah beristirahat sejenak dari kegiatan kampanye Pemilu.

Keputusan untuk melakukan pemilu dan pilkada serentak di seluruh Indonesia ini, digodok cukup lama pembahasannya di gedung DPR/MPR sana. Nyaris bertahun-tahun dengan tarik-ulur berbagai kepentingan. Pertimbangannya adalah, agar bisa dicapai penghematan biaya dan bisa meredam gejolak dalam masyarakat yang diakibatkan pilkada dan pemilu yang tidak serentak di tahun yang sama. 

Saat ini, KPU dan DPR serta pemerintah, sebenarnya sedang berunding kembali untuk membahas besaran biaya yang diperuntukkan untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024.

Wacana Penundaan Pemilu

Masalahnya adalah, tiba-tiba saja, tiada angin dan tiada hujan malah muncul sebuah wacana yang bikin kerut kening orang awam seperti aku. Yaitu wacana usulan untuk menunda pemilu. Jadi, wacana ini berupa usulan agar pemilu jangan dilakukan di tahun 2024 itu. Tapi ditunda mungkin tahun depannya, atau tahun depannya lagi, atau tahun depannya lagi. Entahlah mau ditunda berapa tahun. 

Mengherankan nggak sih?

Aku sih heran. Ada apa sih? Kenapa bisa muncul wacana untuk menunda pemilu? Memangnya ketika membahas tentang penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak di gedung DPR/MPR itu, para anggota dewan yang mengusulkan untuk menunda itu pada kemana? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline