Lihat ke Halaman Asli

ade anita

Penulis, blogger

Mobil Dinas untuk Mudik?

Diperbarui: 30 Juni 2015   13:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tradisi mudik, memang identik dengan perayaan hari besar keagamaan. Bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi di nyaris seluruh negara yang ada di muka bumi ini. Kecuali tentu saja tidak terjadi pada mereka yang memang tidak memiliki tempat untuk mudik. Aku sekeluarga misalnya. Sampai detik ini, aku belum pernah merasakan serunya tradisi mudik lebaran. Semua keluargaku, sudah berkumpul di Jakarta sini. Dan ketika menikah, ternyata keluarga suami pun semua berkumpul di Jakarta.

Meski tidak pernah merasakan serunya mudik lebaran, tapi karena nyaris banyak teman-temanku yang pada mudik lebaran maka aku bisa membayangkan keseruan mereka dari cerita-cerita mereka. (btw... jujur saja, kalau lebaran aku sebenarnya menikmati suasana Jakarta yang lengang dan tidak macet; serta akrab satu sama lain karena orangnya tidak banyak). 

Dari cerita teman-temanku, sejak jauh-jauh hari mereka sudah bercerita bahwa untuk keperluan mudik lebaran itu, persiapan mereka tidak dilakukan mendadak. Tiket kendaraan umum bagi yang tidak punya kendaraan pribadi yang cukup besar untuk dibawa mudik, sudah mereka beli bahkan beberapa minggu sebelum masuk bulan Ramadhan. Apalagi sekarang pemesanan tiket kereta api, kapal laut dan pesawat terbang bisa dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Yang namanya mudik itu identik dengan banyak bawaan untuk dibawa serta. Ada koper, ransel, kasur kecil, bantal, oleh-oleh dan tentu saja seluruh anggota keluarga yang ikut serta untuk mudik. Jadi, jika sehari-hari hanya punya motor atau mobil kecil, biasanya kendaraan pribadi ini mereka kirim duluan atau ditinggal sekalian (tidak dibawa mudik).

Dengan demikian, adanya pernyataan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi, yang membolehkan PNS untuk membawa mobil dinas untuk mudik 2015 tentu saja menjadi ramai dan terdengar kontroversi.

(Aku.... aku sepertinya termasuk orang yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab, kok terdengar enak banget mereka. Mobil dinas itu kan dibeli dengan uang negara dan perawatannya dibiayai oleh negara. Artinya, aku dan keluargaku yang taat pajak ini, ikut punya andil dalam hal ini dalam pembiayaan tersebut. Lah... terus gimana ceritanya kalau penggunaannya dipakai untuk mudik oleh PNS? Idih... enak bener.)

oke... itu pendapat pribadi dalam hatiku. Tapi, sebagai warga negara yang baik, aku harus berpikir objektif kan ya? 

gambar diambil dari sini nih: forum rajamobil

Ada beberapa alasan mengapa Menpan kita membolehkan PNS untuk membawa mobil dinas untuk keperluan pribadi mudik mereka. Alasan itu adalah: untuk kesejahteraan pegawai. Jadi, jangan sampai PNS berpenghasilan pas-pasan menjadi kesulitan ekonomi ketika mereka mudik lebaran. Untuk keperluan itu, ada syaratnya.

Menurut Menpan, persyaratan yang diwajibkan terpenuhi terlebih dahulu.

"Boleh tapi kan ada syaratnya. Yang pertama dia PNS yang sudah berkeluarga punya istri punya anak, kedua dia ini dari golongan kelas jabatan yang rendah eselon 3 ke bawah yang gajinya pas-pasan, ketiga syaratnya dia tidak memiliki mobil pribadi jadi memang dia nggak punya apa-apa," paparnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline