Lihat ke Halaman Asli

ade rizkiafdhita

Yang muda yang berdaya

Kini BRI Realisasikan Beri Keringanan Kredit Capai Rp 183,69 Triliun

Diperbarui: 24 Agustus 2020   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Bank BRI melakukan restrukturisasi kredit kepada para nasabah yang terkena dampak covid-19, baik dalam bentuk penundaan angsuran maupun bunga.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menyampaikan realisasi restrukturisasi kredit nasabah yang terdampak Covid-19 sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 sebanya 2,95 juta debitur dengan total baki debet Rp183,69 Triliun.

Restrukturiasi kredit kepasa nasabah ini pada segemen mikro terhitung ada sebanyak 1,390 juta debitur dengan baki debet Rp65,08 triliun. Selanjutnya, di segmen KUR sebanyak 1,41 debitur dengan baki debet Rp25,05 triliun.

Lebih lanjut, restrukturisasi di segmen ritel sebanyak 101.815 debitur dengan baki debet Rp76,22 triliun. Adapun di segmen konsumer sebanyak 42.184 debitur dengan baki debet Rp10,52 triliun. Serta, di segmen menengah korporasi sebanyak 141 debitur dengan baki debet Rp6,82 triliun.

Perseroan melakukan restrukturisasi kredit dengan berbagai skema untuk melindungi UMKM yang terkena dampak Covid-19. Misalnya di segmen mikro, kecil, dan ritel, perseroan memiliki 4 skema restrukturisasi kredit. Perseroan juga menawarkan 3 skema restrukturisasi kredit di segmen konsumer dan 2 skema di segmen menengah dan korporasi.

Sunarso menjelaskan restrukturisasi kredit dapat berupa penundaan angsuran pokok maupun bunga dalam kurun waktu tertentu. Skema restrukturisasi kredit yang digunakan juga mempertimbangkan seberapa besar usahanya terdampak Covid-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline