Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu Darah Haid? Bagaimana Cara Menghitung Darah Haid?

Diperbarui: 29 Desember 2022   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: hellosehat.com

Haid merupakan suatu hal yang sudah lumrah dikalangan umat, namun tidak lah banyak yang memahami bagaimana cara mengetahui bahwasanya darah yang keluar itu darah haid atau bukan. Lalu apa si yang disebut dengan darah haid sendiri? Mengutip perkataan Imam Nawawi dalam syarah Kitab Safinatun Najah yang dikatakan haid adalah:

Pengertian haid adalah darah yang secara tabiat keluar dari

dasar rahim perempuan pada waktu-waktu tertentu. Mengutip pula perkataan Abuya Yahya bahwasannya Haid  adalah darah yang keluar dari farji seorang perempuan minimal usia 9 tahun, darah yang keluar tidak kurang dari 24 jam dan tidak lebih dari 15 hari tanpa didahului oleh kelahiran dan didahului oleh suci minimal 15 hari.

Seperti yang telah kita ketahui secara mendasar bahwasannya haid itu paling sebentar 1 hari satu malam selama 24 jam, galibnya atau umumnya wanita haid itu 6-7 hari 7 malam dan paling banyak yaitu 15 hari 15 malam. Untuk mengetahui darah yang keluar ini termasuk darah haid atau bukan, maka kita dapat mengetahui nya dengan rumus haid. Apa saja itu rumus haid?
 1. Umur perempuan tidak boleh kurang dari 9 tahun Hijriyah.
 2. Darah tidak boleh kurang dari 24 jam terbentang selama 15 hari.
 3. Darah tidak boleh lebih dari 15 hari
 4. Darah harus didahului suci minimal 15 hari.
 5. Darah tidak boleh didahului oleh kelahiran.

     Dari rumus di  atas kita dapat memahami bahwasannya ;

     Pertama, kalau seandainya seorang perempuan keluar darah pada usia kurang dari 9 tahun pada bulan Hijriyah maka darah yang keluar bukanlah darah haid, melainkan disebut dengan darah Istihadhah.

     Kedua, kalau seandainya seorang perempuan keluar darah terbentang 15 hari belum sampai 24 jam dalam hitungan keluarnya darah maka ini pula tidak disebut dengan darah haid melainkan disebut dengan darah Istihadhah.

     Ketiga, kalau seandainya seorang perempuan keluar darah melebihi 15 hari maka darah ini telah bercampur dengan darah Istihadhah.

     Keempat, kalau seandainya seorang perempuan keluar darah ketika sucinya belum sampai pada 15 hari maka ini pula bukan dikatakan darah haid, melainkan disebut dengan darah Istihadhah.

     Kelima, kalau seandainya seorang perempuan keluar darah didahului oleh kelahiran ini namanya bukan darah haid, melainkan disebut dengan darah Nifas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline