Media massa akhir-akhir ini meliput perihal berita musibah akibat dari kerumunan. Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan duka bagi keluarga korban adalah salah satu fakta bahwa apabila ada kerumunan, rawan kemungkinan terjadi hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi.
Memang tidak semua kerumunan akan berakibat sebuah tragedi. Salah satu contoh, kerumunan di Pasar yang sedang mempromosikan barang diskon tentunya akan terjadi masalah jika tidak dikondisikan. Kerumunan para pencari kerja di sebuah bursa tenaga kerja, kerumunan sebuah konser musik dan kerumunan lainnya.
Pemerintah telah membuat peraturan terkait perizinan menyelenggarakan keramaian yang akan melibatkan banyak massa hingga terjadi kerumunan besar. Izin keramaian harus dibuat oleh Panitia penyelenggara minimal satu pekan sebelum pelaksanaan acara. Jika surat izin ini sudah diterima oleh pihak pejabat yang berwenang seperti aparat keamanan dan pejabat lainnya yang memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan acara di wilayah setempat.
Begitulah prosedur birokrasi yang dibuat oleh Pejabat Pemerintahan di wilayah setempat. Pihak penyelenggara acara atau Event Organizer melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk meminta bantuan guna memberikan jaminan perlindungan selama pelaksanaan acara. Di dalam surat izin yang dilayangkan dari pihak penyelenggara pada pejabat setempat dan aparat keamanan tertulis berapa jumlah massa yang akan menghadiri acara yang akan diselenggarakan.
Memang saya belum pernah menghadiri semacam konser musik, menonton sepak bola, atau event besar lainnya yang banyak massa dan beraneka ragam karakter dalam sebuah acara besar. Saya hanya menghadiri event tertentu saja seperti Open Ceremonial acara tertentu yang terbatas jumlah pesertanya. atau acara lainnya yang peserta tidak lebih dari 3000 orang.
Apakah kegiatan di PAUD tidak melibatkan banyak peserta pada sebuah acara?
Pasti ada momen penyelenggaraan event besar di PAUD yang melibatkan beberapa lembaga pendidikan minimal dalam satu lingkup wilayah kecamatan seperti pelaksanaan Manasik Haji atau Gebyar PORSENI. Jika semua berkumpul di suatu acara besar tersebut pastinya akan dihadiri oleh peserta sendiri yaitu siswa-siswa PAUD yang jumlahnya bisa mencapai 2000-3000 peserta. Belum lagi para pengantar Orang tua, kakek, nenek, tante, kakak, dan adik dari siswa yang akan mengikuti lomba.
Bisa dibayangkan betapa kerumunan itu pastinya akan ada "senggolan" diantara yang hadir dan hal itu membuat sebuah peluang besar bagi terjadinya permasalahan yang berakibat sebuah kerusuhan. Siswa yang akan berlomba atau mengikuti acara tersebut merasa "asing" dengan keramaian yang ada.
Maka Panitia pun bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memberikan perlindungan selama acara berlangsung. Karena jika ada sebuah keramaian, tingkat kerawanan kejahatan pun akan muncul. Adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang keramaian untuk melakukan aksi tindakan kejahatan.
Pengalaman pribadi pada saat menjadi pembimbing sebuah lomba Gebyar PORSENI siswa beberapa tahun silam, tak menyangka kehilangan gawai pada saat acara. Kronologis kejadiannya pada waktu itu ditunjuk sebagai pembimbing lomba mewarnai. Karena banyaknya aneka lomba yang dilombakan, seperti Gerak jalan, bola keranjang, menari, menyanyi dan lainnya masing-masing Guru mendapatkan tanggung jawab sebagai PJ lomba guna mengawasi dan melatih siswa.
Ada peralatan yang harus dibawa oleh siswa yang mengikuti lomba mewarnai seperti : crayon dan meja lipat. Permasalahannya pada waktu itu lembaga kami tidak melibatkan Orang tua untuk mengantar anaknya lomba. Orang tua hanya mengantarkan anaknya ke sekolah. Setelah siswa berkumpul kami mengendarai mobil menuju lokasi acara tanpa didampingi Orang tua.