Lihat ke Halaman Asli

Baju Adat Naik Daun untuk Seragam Sekolah

Diperbarui: 21 Oktober 2022   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya yang beragam dari Sabang sampai Merauke tentunya masing-masing memiliki adat istiadat yang beragam pula. Salah satu contoh keragaman itu adalah baju adat yang menjadi simbol dan kebanggaan dari tiap daerah yang ada di Indonesia. Baju adat yang bercorak tertentu menjadi ciri dari sebuah daerah. Masing-masing  daerah  memiliki pesona baju adat yang berciri khas apakah dari ornamen, warna dan modelnya. 

Belum lagi keragaman yang ada di Indonesia bisa terlihat dari rumah adat yang menjadi daya tarik wisatawan domestik dan manca negara. Bentuk rumah adat yang memiliki kekhasan itu bukan sekadar bangunan tanpa makna. Ada simbol dari rumah adat yang memiliki makna tertentu dan itu membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang banyak memiliki kearifan lokal.

Pada kurikulum terdahulu kita bisa mengenal keragaman budaya Indonesia melalui sebuah mata pelajaran. Kita jadi tahu dan paham budaya-budaya yang ada di Indonesia melalui pelajaran tersebut. Tetapi sejak adanya perubahan kurikulum mata pelajaran tersebut melebur ke dalam bentuk pembelajaran tematik. Sehingga siswa tidak begitu mendalami keragaman budaya daerah lainnya karena jumlah jam pelajaran yang berkurang dan pembahasan mengenai budaya-budaya  daerah yang banyak jumlahnya itu pada akhirnya hanya dibahas selintasan. 

Kebijakan masing-masing daerah untuk tetap mengenalkan kearifan lokal lewat budaya di lembaga pendidikan pada akhirnya berbentuk pelajaran bermuatan lokal. Mulok atau Muatan lokal ini adalah bentuk perubahan kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing daerah guna tetap mengenalkan aneka budaya di masing-masing Provinsi pada siswa agar tetap mempertahankan tradisi budaya setempat. 

Salah satu mata pelajaran mulok yang ada di sekolah baik dari jenjang PAUD hingga jenjang Sekolah Menengah Atas adalah mengenalkan budaya berupa mata pelajaran bahasa daerah. Hal ini bertujuan agar siswa mengenal budaya dengan melestarikan berbahasa daerah. Bahasa daerah juga merupakan ciri dari sebuah budaya. Mata pelajaran bahasa daerah pada akhirnya masuk ke dalam Rapor siswa. 

Bahasa daerah yang menjadi sebuah mata pelajaran menjadi sebuah bentuk menjaga kearifan lokal budaya setempat. Kini Pemerintah melalui Menteri Pendidikan telah meresmikan peraturan baru mengenai penggunaan seragam sekolah. Mas Menteri Pendidikan kita telah menandatangani Peraturan baru terkait penggunaan pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah. Dengan ditandatanganinya peraturan baru tersebut mau tidak mau pakaian adat menjadi salah satu seragam yang harus dimiliki oleh seluruh siswa sesuai domisili.

Peraturan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah membuat sebuah keresahan bagi Orang tua. Untungnya pihak sekolah tidak langsung menerapkan peraturan baru tersebut dengan memberikan sanksi pada siswa yang melanggar aturan. Melihat fenomena penggunaan baju adat untuk seragam sekolah membuat para penjual baju adat naik daun. 

Di awal tahun ajaran baru kemarin para Orang tua sibuk mencari baju adat yang menjadi ciri khas daerahnya dan menyerbu toko-toko yang menjual baju daerah. Baju Pangsi adalah sebuah baju daerah yang diburu para Orang tua yang memiliki putra yang akan bersekolah. Baju Pangsi yang ada di pasaran tersedia dua warna merah dan hitam. Pada umumnya Orang tua memilih warna merah bagi putranya untuk dipakai sebagai salah satu seragam sekolah.

Orang tua merasa bangga saat anak tercintanya mengenakan seragam Pangsi tersebut. Sedangkan untuk anak putrinya para Orang tua diberikan kebebasan apakah akan membeli kebaya bermotif daerah dan bawahannya bebas dalam artian rok nya bermotif batik daerah tertentu. 

Tak mudah bagi Orang tua di saat tahun pelajaran baru harus menyiapkan dana lebih membeli seragam Pangsi atau Kebaya.  Karena pihak sekolah tidak menganggarkan alokasi dana untuk pembelian seragam baju daerah. Pihak sekolah menyerahkan pada Orang tua untuk membelinya di luar biaya pada saat PPDB. 

Keresahan Orang tua mulai muncul karena mereka harus menyiapkan budget tambahan membeli baju adat untuk seragam anak tercinta. Belum lagi para Orang tua harus membayar biaya pendidikan bagi anak lainnya yang memiliki anggota keluarga lebih dari satu anggota. Setiap tahun ajaran baru para Orang tua harus mengeluarkan budget untuk biaya daftar ulang, biaya PPDB dan biaya menyiapkan alat-alat tulis bagi putra-putrinya yang sedang bersekolah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline