Sesuatu khabar berita di saat hati sedang sedikit merasa gundah pastinya akan berharap akan terjadi hal yang menyenangkan. Tetapi harapan itu ada dua jawabannya jika memang sudah tertulis sebagai khabar baik maka keberuntungan bagi pemilik harapan indah itu dan dewi Fortuna sedang berpihak pada si empunya asa.
Bagaimana dengan jawaban kedua yaitu khabar yang dibawa sebagai harapan ternyata hasilnya masih jauh dari harapan?
Memaknai kalimat "Semua akan indah pada waktunya", atau "Rezeki sudah tertakar dan tidak akan tertukar" sungguh merupakan sesuatu yang mudah diucapkan tetapi sulit dan berat untuk berlapang dada saat keinginan tidak sesuai harapan.
Setelah mendapat khabar akan diberikannya dana kompensasi akibat kenaikan harga BBM membuat sebagian masyarakat berharap mereka akan mendapatkan dana tersebut. Apakah itu berupa dana BLT, BSU atau pun dana-dana lainnya yang berbeda istilah dan cara penyalurannya.
Guru sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan gejolak kenaikan BBM berakibat dengan naiknya pengeluaran dana transportasi. Sehingga harus pintar-pintar menghemat perjalanan yang tidak terlalu penting selain berangkat dan menuju sekolah alias tidak bisa lagi banyak menyimpang ke tempat lainnya saat ada keperluan mendesak saja.
Pada akhirnya Guru memiliki harapan untuk bisa menikmati dana BSU yang dijanjikan tersebut. Bagi Guru yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sangat berharap akan otomatis mendapatkan dana tersebut tanpa ada kendala.
Tidak semua Guru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ada syarat keikutsertaan sebagai peserta. Diantaranya Guru tersebut bisa mendaftar secara kolektif melalui lembaga Pendidikan tempat bertugas atau mendaftar secara pribadi. Untuk lebih jelasnya terkait pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru bisa menghubungi instansi terkait.
Saat mulai ramai diberitakan akan ada dana kompensasi melalui BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi Guru PAUD yang sebagian besar belum familer dengan akses digital membuat kepanikan yang luar biasa.
Kepanikan tersebut dipicu karena ketidak pahaman bagaimana mengakses info layanan BPJS Ketenagakerjaan, dan juga faktor lainnya. Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan info melalui laman resminya. Namun, bagi Guru yang sedkit gaptek akan merasa hal ini menjadi permasalahan bagi dirinya.
Di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan jelas diberikan langkah-langkah cara mengecek apakah peseta termasuk yang mendapat dana BSU. Terkadang karena kita merasa enggan berhubungan dengan yang namanya digitalisasi membuat kita panik. Karena tidak semua Guru PAUD paham akan dunia digital.
Guru PAUD yang hanya bisa menggunakan fasilitas WA, FB dan IG dan jarang mencoba untuk berselancar menggunakan sosial media lainnya akan merasa info yang diberikan menjadi suatu hal yang menyulitkan dirinya. Pada akhirnya mereka "menodong" para Operator Sekolah untuk meminta jasanya.