Berakhirnya sebuah pernikahan tidak selalu disebabkan memudarnya rasa cinta melainkan berubahnya nilai pernikahan itu sendiri.
Perjalanan pernikahan memang tidak selamanya berjalan mulus dan tanpa hambatan. Apalagi jika pernikahan tersebut sudah memasuki tahun kelima, kesepuluh bahkan tahun keduapuluh sekalipun.
Tidak sedikit pasangan yang memilih berpisah di tahun keduapuluh pernikahan mereka. Ini terjadi pada pasangan Dewi Yull dan Ray Sahetapi yang berpisah setelah lebih dari 23 tahun menikah dan telah dikaruniai empat orang anak serta memiliki seorang cucu. Pasangan Lidya Kandou dan Jamal Mirdad juga memilih berpisah setelah lebih dari 27 tahun menikah
Perpisahan memang bukan solusi yang disarankan dalam agama untuk menyelesaikan masalah dalam pernikahan. Tapi jika masalahnya memang tidak bisa diselesaikan selain dengan berpisah, Islam juga tidak melarangnya. Bagaimana bisa mempertahankan sesuatu yang memang sudah tidak bisa dipertahankan. Allah juga tidak akan membiarkan hamba-Nya hidup dalam derita berkepanjangan karena menikah dengan pasangan yang salah.
Pernikahan itu sendiri merupakan prosesi yang sangat sakral bagi semua orang. Bisa dipastikan kalau setiap orang yang saling mencintai akan berharap kalau hubungan mereka kelak dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Selain merupakan sunnah Rasul, tujuan menikah juga untuk meneruskan garis keturunan.
Islam juga dengan tegas telah menetapkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih luas daripada itu.
Tujuan Menikah Dalam Islam
Dalam setiap majelis pernikahan, biasanya selalu dihadirkan sosok yang dihormati dari pihak keluarga mempelai untuk memberikan nasihat pernikahan. Utamanya mereka akan menyampaikan bahwa begitu banyak hal yang akan dihadapi calon pengantin ini. Langkah mereka memasuki hidup baru tentu juga menjadi awal dari babak baru kehidupan mereka. Membentuk sebuah keluarga dengan menghadirkan Allah di dalamnya.
Berikut ini ada lima tujuan utama menikah, yaitu:
1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Rasulullah saw bersabda: "Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya." (Muttafaqun 'alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, Islam menganjurkan bagi yang sudah memiliki kemampuan baik dalam hal ekonomi juga kesiapan mental untuk menikah. Namun jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.