Di tengah riuh rendah konflik politik Malaysia, tuduhan serius datang dari Greenpeace. LSM lingkungan hidup itu menyodorkan bukti bahwa salah satu anak perusahaan IOI Group, perusahaan sawit raksasa asal Malaysia, telah melakukan aktivitas ilegal di lahan gambut di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
Perusahaan bernama PT Bumi Sawit Sejahtera itu dituduh telah sengaja membuat kanal-kanal dengan tujuan untuk mengeringkan lahan. Menurut Greenpeace, tindakan dilarang oleh pemerintah Indonesia.
IOI Group adalah pemegang konsesi terbesar di kawasan gambut Ketapang seluas puluhan ribu hektare. Perusahaan itu mengendalikan empat konsesi sawit melalui PT BSS, PT SKS, PT BNS, dan PT KPAM. Di PT KPAM, IOI Group bekerja sama dengan perusahaan Singapura, Bumitama.
Atas tuduhan Greenpeace, pihak perusahaan membantah keras telah melakukan perusakan lingkungan. Menurut perusahaan, apa yang mereka lakukan adalah legal dan sesuai prinsip keberlanjutan yang telah digariskan pemerintah Indonesia melalui instansi terkait seperti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Apalagi, pada pertengahan Maret 2016, BRG telah menetapkan bahwa upaya restorasi lahan gambut dipastikan tidak akan menghentikan kegiatan budidaya tanaman sawit seperti yang keras didengungkan oleh LSM lingkungan. Industri perkebunan dan hutan tanaman masih bisa dijalankan dengan pengelolaan tata air gambut.
Menurut BRG, perusahaan yang memiliki konsesi lahan sawit di daerah gambut harus memiliki sistem tata kelola air berupa kanal-kanal yang bisa mengatur tinggi muka air secara tepat agar gambut tetap lembab dan tidak mudah terbakar. Kebijakan itu pula yang telah dilakukan oleh IOI Group dengan pembukaan kanal-kanal di Ketapang, yang kemudian diributkan oleh LSM lingkungan yang dimotori Greenpeace.
Di Balik Tudingan
Apa sebenarnya yang terjadi? Jika oleh publik Indonesia berita ini dianggap biasa, lain hal lagi dengan publik Malaysia. Kericuhan yang ditimbulkan oleh LSM lingkungan hidup dinilai tak lepas dari konflik politik yang terjadi antara PM Najib Razak dan mantan PM Mahathir Mohamad.
Sebagaimana diketahui, sejak mengalami proses spin off atau pemisahan usaha IOI Group, baik IOI Plantation maupun IOI Property and Real Estates menjadi dua perusahaan swasta penopang perekonomian Malaysia di bawah pemerintahan PM Najib Razak. Hubungan itu kian erat ketika pemerintah Malaysia terus menstimulasi sektor properti melalui kebijakan pemotongan subsidi BBM.
IOI Group menjadi salah satu yang menikmati keuntungan paling besar dari kebijakan itu. Buktinya, sejak tahun 2014 lalu saham IOI Property menjadi saham properti dengan nilai pasar (market value) terbesar kedua setelah KLCC Property Holding Bhd.
Sementara itu, publik Malaysia mengetahui bahwa IOI Plantation adalah income generator terbesar bagi perusahaan induk IOI. Pada 2015, sekitar 55 persen dari keuntungan konglomerasi ini berasal dari perkebunan kelapa sawit.