Lihat ke Halaman Asli

Program Pembangunan DKI Jakarta : Program Prioritas (Menuju Jakarta MAS, Bag. 4-5)

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

----------------------

Tulisan berikut adalah hasil pemikiran saya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2007. Visi dan misi untuk Jakarta yang saya tuangkan ini kemudian dirangkum dalam sebuah buku berjudul Jakarta MAS (Modern, Aman, dan Sejahtera) Beberapa data mungkin sudah out of date, namun demikian saya berusaha untuk menulis kembali agar tetap terjaga keaktualannya. Tulisan ini akan dirangkai dalam beberapa seri sehingga lebih mudah untuk dibaca dan menandai sesuai dengan sub judul. Terima kasih. Tulisan ini bisa juga dilihat di www.adangdaradjatun.com. ----------------------

Dengan mempertimbangkan permasalahan dan tantangan ke depan, program pembangunan perkotaan di DKI Jakarta dibagi pada tiga kelompok program, yaitu:

Pertama, Program Prioritas; adalah program yang mendesak untuk dilakukan dalam jangka pendek karena menjadi concern utama masyarakat.

Kedua, Program Utama; adalah program yang harus dilakukan terkait upaya DKI Jakarta untuk mencapai visi pembangunannya.

Ketiga, Program Penunjang; adalah program bidang terkait yang menunjang keberhasilan program prioritas dan program utama.

Program Prioritas

Pengentasan Kemiskinan Kota

Kemiskinan kota adalah fenomena multidimensi dimana penduduk miskin tidak hanya memiliki pendapatan rendah tapi juga memiliki akses yang sangat terbatas terhadap tanah, rumah, dan kebutuhan dasar lainnya seperti air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan dasar.

Kemiskinan adalah ibu kandung dari semua masalah sosial seperti kriminalitas, penggunaan obat terlarang, pornografi, pelacuran, hingga penyebaran HIV/AIDS. Kemiskinan juga rawan menimbulkan konflik horizontal. Malangnya, Jakarta selama ini tidak memiliki program pengentasan kemiskinan yang spesifik dan terarah.

Program prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan ini harus diberikan untuk pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan. Pembangunan sektor kesehatan harus difokuskan pada: (i) mendorong usaha-usaha preventif daripada kuratif seperti pengendalian pencemaran lingkungan, pola makan dan gaya hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, dll; (ii) mewujudkan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat dengan membebaskan biaya perawatan kelas III di semua RS; (iii) meningkatkan mutu pelayanan kesehatan baik dalam aspek infrastruktur dan fasilitas kesehatan, penyedia jasa kesehatan (provider) swasta, ketersediaan obat-obatan maupun tenaga tenaga medis.

Sedangkan pembangunan sektor pendidikan harus difokuskan pada: (i) mewujudkan jaminan pendidikan 12 tahun bagi seluruh masyarakat dengan membebaskan biaya pendidikan SD sampai dengan SMU termasuk madrasah; (ii) meningkatkan mutu pelayanan pendidikan termasuk dengan standarisasi penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru; (iii) meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pendidikan, keterkaitan pendidikan dan industri serta muatan IPTEK dalam pendidikan untuk menyambut era globalisasi dan perdagangan bebas.

Program lainnya berfokus pada penyediaan perumahan sehat dan terjangkau untuk rakyat miskin kota, pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah dan air bersih. Penyediaan perumahan untuk rakyat miskin dilakukan dengan arah kebijakan: (i) mendukung secara aktif program pembangunan rusun oleh pemerintah pusat, dalam bentuk penyediaan tanah, sertifikasi tanah dan perizinan yang mudah dan murah, serta menghapus high-cost economy; (ii) melakukan berbagai inisiatif untuk menghapus kawasan kumuh dan membangun rumah sehat dan terjangkau untuk rakyat miskin kota, dengan prioritas untuk penghuni bantaran kali, sungai, ruang terbuka hijau dan pemukiman kumuh.

Sedangkan pengelolaan sampah dan limbah harus berfokus pada: (i) membangun sistem pengelolaan dan daur ulang sampah secara terpadu, menghasilkan nilai tambah ekonomi, dan ramah lingkungan; (ii) membangun sistem pengelolaan sampah sampah berbasis komunitas; (iii) mengelola dan mengendalikan pencemaran limbah ke badan sungai dan air permukaan; (iv) normalisasi sungai dan mengelola air permukaan untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Perbaikan Iklim Investasi

Walau diakui bahwa investasi adalah sangat penting bagi pembangunan DKI Jakarta ke depan, namun sangat ironis bahwa DKI Jakarta ternyata tak memiliki program komprehensif dan terpadu untuk masalah peningkatan investasi. Pada tahun-tahun terakhir, investasi menunjukkan trend penurunan.

Perbaikan iklim investasi tak hanya merupakan program bidang ekonomi, melainkan agenda lintas sektoral dan lintas pemerintahan seperti pelayanan izin satu atap, birokrasi yang bersih dan efisien, insentif pajak, subsidi program, dukungan infrastruktur dan lain-lain. Kepastian hukum dalam rangka membangun iklim investasi yang baik, juga sangat diperlukan.

Selain itu dibutuhkan pula peningkatan kerjasama dengan pihak swasta terutama untuk penyediaan infrastruktur publik yang vital seperti sistem transportasi massal efisien, sistem manajemen sampah yang efektif, dan lainnya.

Fokus dari perbaikan iklim investasi akan diberikan kepada: (i) mewujudkan layanan administrasi publik yang mudah, cepat dan pasti, termasuk dengan mendirikan perizinan satu atap; (ii) membangun birokrasi yang bersih, amanah dan transparan untuk memangkas high-cost economy; (iii) meningkatkan keamanan dan stabilitas kota, termasuk dengan memberikan jaminan rasa aman bagi semua lapisan masyarakat dan meningkatkan kerukunan antar kelompok masyarakat; (iv) meningkatkan kepastian dan penegakan hukum, termasuk dalam hal regulasi perburuhan; (v) membangun infrastruktur kota yang handal dan efisien, terutama infrastruktur transportasi dan pengendali banjir.

Pengembangan Sektor Informal dan UKM

Sektor informal dan UKM harus mendapat prioritas untuk alasan-alasan berikut: (i) Kemampuannya yang tinggi dan cepat dalam penyediaaan lapangan kerja dan bersifat fleksibel; (ii) Mengurangi kemiskinan dan memperbaiki distribusi pendapatan, dan; (iii) Berperan besar dalam penyediaan barang dan jasa dengan harga murah untuk konsumsi domestik.

Program pengembangan sektor informal dan UKM dilakukan secara terpadu, bukan parsial yang berfokus pada: (i) menghormati hak-hak ekonomi rakyat miskin; (ii) mengatur dan menegakkan regulasi atas pasar dan ritel modern, termasuk ketentuan jarak dengan pasar tradisional dan penyediaan lahan untuk UKM; (iii) meningkatkan daya saing pasar tradisional, termasuk revitalisasi manajemen pengelola pasar; (iv) pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PKL), termasuk pengembangan PKL potensial di lokasi yang kondusif; (v) melakukan berbagai inisiatif, termasuk termasuk dengan revitalisasi program PPMK, untuk pemberdayaan UKM dan ekonomi rakyat melalui penciptaan pasar kredit mikro yang fleksibel, membangun kemitraan, membuka jaringan pemasaran dan asistensi dalam manajemen dan teknologi produksi; (vi) revitalisasi Balai Latihan Kerja sebagai wadah pencetak tenaga trampil dan wirausahawan baru.

Pembangunan Infrastruktur Kota untuk Mengatasi Kemacetan dan Banjir

Infrastruktur yang penting dan sangat mendesak pengadaannya adalah infrastruktur transportasi dan pengendali banjir. Keberadaan kedua infrastruktur terpenting ini akan banyak menentukan masa depan pertumbuhan ekonomi dan daya saing kota ke depan.

Infrastruktur transportasi kota akan diperbaiki dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya ke depan dengan cara: (i) membangun sistem transportasi massal kota yang murah, cepat dan nyaman (mass rapid transportation), yaitu dengan melanjutkan pembangunan busway dengan memperbaiki manajemen teknis dan operasionalnya, merevitalisasi dan meningkatkan cakupan angkutan kereta api, serta merintis non-motorized transportation; dan (ii) mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi dan infrastruktur pendukungnya, termasuk jalan tol dalam kota.

Sedangkan infrastruktur pengendali banjir akan dipenuhi melalui: (i) melanjutkan dan mempercepat pembangunan proyek Banjir Kanal Timur (BKT); (ii) memperbaiki dan meningkatkan sistem drainase kota; (iii) Revitalisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai, kawasan hijau, dan daerah resapan air; (iv) membangun sistem pengelolaan terpadu antara infrastruktur pengendali banjir dan infrastruktur air bersih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline