Lihat ke Halaman Asli

Adam Wildan

Mahasiswa Universitas Airlangga

Hilangnya Batas Minimal Anggaran Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023, Apa Dampak Bagi Kesehatan Indonesia?

Diperbarui: 17 Desember 2023   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Aspek kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang memiliki pengaruh besar dalam proses kemajuan suatu negara. Berbicara tentang kesehatan, permasalahan kesehatan di Indonesia masihlah cukup banyak. Dinamika masalah kesehatan Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, seperti akses pelayanan kesehatan yang sulit, penyebaran penyakit menular, krisis kesehatan mental, dan lain sebagainya. Selain permasalahan karena faktor dari kesehatan itu sendiri, faktor lain juga berpengaruh dalam proses penghambatan kemajuan kesehatan di Indonesia. Salah satunya yaitu melalui kebijakan kesehatan yang diterapkan. Kebijakan kesehatan yang salah atau kurang tepat seringkali menjadi pemicu atau penghambat dari kemajuan kesehatan di suatu negara.

Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 menjadi salah satu contoh terkait kebijakan atau aturan yang justru banyak memiliki dampak dalam menghambat kemajuan kesehatan. Pengesahan Undang-Undang ini menuai banyak pro kontra dari kalangan tenaga kesehatan, dosen, dan masyarakat. Pembentuan UU Kesehatn No 17 Tahun 2023 ini menggantikan Undang-Undang kesehatan yang sebelumnya sudah ada. Pasal-pasal dalam undang-undang ini banyak dikritisi karena dianggap merugikan beberapa pihak dan menguntungkan suatu pihak. 

Pasal 409 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 menjadi salah satu pasal yang dipermasalahkan oleh banyak pihak. Pasal ini membahas tentang alokasi anggaran kesehatan di tingkat pusat dan tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Akan tetapi, anggaran minimal kesehatan dalam undang-undang ini dihapus dari undang-undang sebelumnya. Secara tidak langsung mandatory spending kesehatan hilang. Mandatory spending kesehatan merupakan persentase anggaran yang harus dialokasikan untuk bidang kesehatan di suatu negara. Hal inilah yang menyebabkan pasal ini banyak menuai pro kontra dari masyarakat, khususnya dari tenaga kesehatan. 

Hilangnya batas minimal anggaran yang harus direalisasikan dalam Undang-Undang ini menjadikan banyak tenaga kesehatan tidak percaya dengan realisasi dana yang digunakan oleh pemerintah. Tidak adanya batas minimal yang ditetapkan juga menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan pembangunan sistem kesehatan yang tidak merata. Padahal dengan adanya mandatory spending ini justru dapat mengoptimalkan Pembangunan kesehatan secara adil di setiap wilayah yang ada di Indonesia




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline