Lihat ke Halaman Asli

Dear Kominfo, Tolong Blokir Proxy dan VPN Jika Ingin Melindungi Bangsa!

Diperbarui: 10 Juli 2018   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

blog.compro.id

Di sebuah Tempat. Ada sebuah jurang yang sangat Tinggi dan curam. Betapa bahayanya bukan? jika orang mengakses jurang ini maka ia akan terjerumus dari ketinggian.

Untuk mengakses Jurang yang tinggi nan curam ini, orang bisa melewati dua Jalan Yang berbeda namun Sama tujuan. Maka dari itu. Pihak yang berwenang pun menutup Jalan Ini. Guna mencegah orang - orang terjerumus. Dan agar mereka hanya melewati jalan-jalan yang benar. Bukan untuk ke jurang

Namun. Ada keanehan dari penutupan jalan ini! pihak yang berwenang tersebut hanya menutup Satu Jalan. Sedangkan jalan menuju jurang tersebut ada dua (2) . Nah inilah yang sangat tidak masuk di logika saya.

Untuk apa menutup satu jalan ke jurang. Namun jalan yang lain tidak ditutup. Sehingga orang-orang dapat dengan mudah mengaksesnya.

Yap, perumpamaan ini adalah untuk menyingggung Lembaga komunikasi dan informatika replubik indonesia. Yang dipimpin oleh mentri kominfo. Dimana lembaga ini mempunyai peran dalam melindungi segenap Masyarakat indonesia Khususnya generasi penerus bangsa dari Bahaya konten negatif pada internet. Yaitu dengan cara memblokir Link/dns dari pada situs situs Pornografi,perjudian dan SARA. Bahkan bisa memblokir aplikasi android Dari terhubung ke servernya.

Hal ini tentunya Bisa mencegah . para pengguna penjelajah dunia maya untuk mengakses situs-situs web yang berbahaya. cara kerja mereka adalah bekerja sama dengan penyedia Jasa internet untuk mencekal akses menuju tautan tertentu yang dianggap berbahaya pada database kominfo. Artinya , situs-situs berbahaya tersebut tidak dapat diakses secara langsung melalui jaringan Penyelenggara jasa internet Indonesia (ISP) . Contohnya telkomsel,XL,Bolt dll

Namun. Sungguh Disayangkan. Cara kerja ini Sangat tanggung sekali!. Sebab ada cara lain yang dapat digunakan untuk menembus pemblokiran dari jaringan ISP indonesia. Dan Tutorialnya juga banyak tersebar luas di dumay. Sehingga berbagai kalangan pasti sudah tahu. Ya! Caranya dengan menggunakan Proxy atau VPN.

Proxy dan VPN (private Tunnel Network) adalah perangkat yang digunakan untuk melindungi IP kita, MengAnonimkan Indentitas kita. Saya tidak mau membahas tentang proxy dan VPN ini lebih jauh. Karena tugas saya bukan itu dan itu akan membuat para pembaca pusing . tetapi pada dasarnya, cara kerja proxy dan VPN adalah dengan memberikan konten dari suatu situs web (yg diblokir dinegara kita) kepada kita. Sehingga kita seolah-olah Mengakses situs web tersebut. Perhatikan gambar dibawah ini.

Maxmanroe.com

Lihatlah, betapa sia-sianya upaya pemerintah dalam melindungi generasi penerus dan pelurus Bangsa dengan cara memblokir situs web Berbahaya. Namun VPN/proxy tidak ikut serta diblokir juga.

Sehingga kita dapat menembusnya. Sia-sia!

Lihatlah salah satu negara yang maju. Contohnya Rusia. Di tahun yang lalu. Presiden mereka , Vladimir Putin turut turun tangan dalam menyelamatkan bangsa generasi bangsa mereka. Dengan memblokir layanan Gelap,ilegal dan berbahaya yaitu Proxy dan VPN. dengan Alasan bahwa. Jika tidak diblokir. Maka sia sia saja upaya mereka dalam mensensor Konten internet.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline