Belakangan ini, angka positif covid-19 kembali meningkat. Meningkat-nya angka positif covid-19 cukup siginifikan di beberapa daerah. Sampai akhirnya, untuk mengantisipasi hal tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo, mengungumkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021.
PPKM Darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada pembatasan yang sebelumnya sudah berlaku. Kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan selama dua pekan dan fokus kepada Pulau Jawa dan Bali ini, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini kembali meningkat.
Meningkatnya angka penyebaran virus covid-19, membuat fenomena sosial di Indonesia kembali terjadi yaitu Panic Buying. Panic Buying adalah aksi memborong sesuatu karena takut atau khawatir tidak kebagian, harga-nya melambung dan sebagainya. Studi kasus dari fenomena sosial ini adalah ketika masyarakat Indonesia berebut untuk membeli susu dari salah satu produk ternama di Indonesia.
Tidak hanya itu, sekarang Indonesia sedang darurat oksigen. Di Indonesia tabung oksigen menjadi langka, hal ini juga disebabkan salah satunya karena efek Panic Buying dan lambatnya distribusi dari pembuatan tabung oksigen ini.
Akibat pandemi, tabung oksigen kini menjadi salah satu barang yang banyak dicari. Alat ini dibutuhkan untuk membantu saturasi oksigen karena tak sedikit pasien Covid-19 yang mengalami kadar oksigen rendah. Terapi oksigen bisa sangat bermanfaat bagi mereka yang sering mengalami kadar oksigen rendah, apapun alasannya.
Untuk menentukan apakah seseorang akan mendapat manfaat dari terapi oksigen, dokter menguji jumlah oksigen dalam darah arteri mereka atau memeriksa menggunakan oksimeter denyut. Tingkat normal oksigen darah arteri adalah antara 75 hingga 100 mmHg (milimeter air raksa). Tingkat oksigen 60 mmHg atau lebih rendah menunjukkan kebutuhan oksigen tambahan. Terlalu banyak oksigen juga bisa berbahaya, dan dapat merusak sel-sel di paru-paru Anda. Tingkat oksigen tidak boleh melebihi 110 mmHg.
Permintaan terhadap tabung oksigen mengalami pelonjakan pada 2 Minggu terakhir, sehingga menyebabkan kelangkaan terhadap stok tabung oksigen. Kelangkaan ini terjadi lantaran tingginya permintaan tabung gas oksigen di masyarakat, tetapi tidak tahu cara pemakaiannya. Hal ini juga yang membuat produk tabung gas selain langka namun juga menjadi mahal. Harga jual dari tabung oksigen pun naik dapat di lihat di (situs jual-beli) online Rp 3 juta-Rp 4 juta. Padahal dua minggu lalu masih di harga jual Rp 950.000.
Di Indonesia, banyak masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen. Namun, masih banyak pula masyarakat Indonesia yang egois karena hanya memikirkan diri pribadinya sendiri, bahkan ada yang tega menimbun tabung oksigen untuk dikomersialisasikan kembali. Hal ini yang menyebabkan kelangkaan di beberapa sektor. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat yang cerdas harus bijak dalam melakukan atau mengambil sebuah tindakan, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Dari tulisan ini, Semoga kedepanya masyarakat Indonesia lebih peka akan kesadaran untuk membantu kepada sesama, dan lebih cerdas dalam menyikapi suatu hal agar tidak terkena efek fenomena sosial Panic Buying yang cenderung merugikan masyarakat lain. Stop mementingkan diri pribadi, jika kita tidak terlalu membutuhkan alangkah lebih baiknya kita dahulukan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan. Panik Boleh, Egois Jangan.
Sehat Selalu dan Lekas Sembuh Indonesia-ku Aamiin.