Lihat ke Halaman Asli

Apes Jika Barang Anda Menjadi Barang Bukti

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekali lagi ini cerita mengenai sistem hukum di Indonesia. Mungkin yang menarik bukan masalah sistemnya, namun aparat yang mengelola sistem tersebut. Sistem sudah bagus, namun yang mengelola aparat "brengsek", jadilah hukum yang berlaku di Indonesia seperti sekarang ini.

Hal ini saya alami beberapa bulan ini. Saya yang berusaha menjauhi masalah hukum, tanpa sengaja malah "dilibatkan" dalam masalah ini. Apes, kendaraan pribadi saya dipinjam teman dan digunakan untuk melakukan kejahatan. Apes yang kedua, teman saya tertangkap dan apes terakhir saya dipanggil polisi dan motor saya dijadikan Barang Bukti. Keapesan berlanjut ketika ternyata sidang molor dan motor saya ditahan sampai hampir 4 (empat) bulan.

Sebenarnya, pada awalnya saya tidak berusaha bersyak wasangka ketika motor saya ditahan. Berpikiran positif saja, motor pasti aman karena berada di kantor polisi, dan kejaksaan ketika sudah masuk persidangan. Namun, setelah menunggu sekian lama dan motor telah bisa diambil, sungguh ironis. Banyak sekali komponen motor yang telah diganti. Roda belakang dan depan, karburator dan mungkin bagian lain yang belum terindikasi, membuat gambaran motor saya jauh sekali dari kenyataan bahwa umur motor tersebut baru 6 bulan. Bayangkan, beginilah perilaku aparat kita?.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline