Lihat ke Halaman Asli

Qris dan Geng Cashless: Indonesia Menuju Masyarakat Tanpa Uang Tunai?

Diperbarui: 8 Juni 2024   02:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: pinterest.com/financial investor

Indonesia telah melangkah maju dalam mewujudkan masyarakat cashless melalui pengenalan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem pembayaran digital ini telah menjadi tonggak penting dalam memfasilitasi transaksi tanpa uang tunai di seluruh negeri. 

Dengan QRIS, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Namun, meskipun telah membuat kemajuan yang signifikan, tantangan-tantangan tetap ada dalam mewujudkan visi masyarakat tanpa uang tunai secara menyeluruh.

Dampak Positif QRIS bagi Masyarakat Cashless

Kemudahan dan Kecepatan Transaksi

Salah satu dampak positif utama dari QRIS adalah kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi. Dengan hanya memindai kode QR, pembayaran dapat dilakukan tanpa perlu repot membawa uang tunai atau menunggu kembalian. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi proses pembayaran, tetapi juga mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam sebuah transaksi.

Transaksi Lebih Transparan

Selain itu, penggunaan QRIS juga membuat transaksi menjadi lebih transparan. Dengan tercatatnya pembayaran secara digital, pencatatan keuangan menjadi lebih mudah dilakukan. Ini tidak hanya menguntungkan bagi para konsumen yang dapat dengan mudah melacak riwayat transaksi mereka, tetapi juga bagi para pelaku usaha dalam mengelola keuangan mereka secara lebih efektif. 

Selain itu, dengan rekaman digital yang ada, risiko tindak kejahatan terkait dengan uang tunai, seperti pencurian atau pemalsuan, dapat dikurangi secara signifikan.

Sumber gambar: pinterest.com/sydney criminal lawyers

Tantangan dalam Perjalanan Menuju Masyarakat Cashless

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline