Magelang (22/7) mahasiswa Universitas Diponegoro melaksanakan program ke-1 KKN Undip Tim 2 Periode 2021 yang berlokasi di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Dalam pelaksanaan program ke-1 memiliki judul "Pengenalan Program Jogo Tonggo". Pelaksanaan yang dilakukan dengan daring (online) mendapat antusiasme dari masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan di Dusun Ponggol, Desa Tamanagung.
Latar belakang yang menjadikan mahasiswa Undip melakukan sosialisasi mengenai Jogo Tonggo di Desa Tamanagung adalah meningkatnya masyarakat yang terjangkit Covid-19. Sosialisasi ini memuat berbagai informasi mengenai berbagai jenis macam satgas Covid beserta tugas-tugasnya.
Menurut buku panduan satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jogo Tonggo merupakan sebuah pembentukan satgas yang berbasis pada RT/RW yang nantinya dalam menghadapi pandemi dapat dilakukan secara terarah dengan konsep menjaga sesama.
Pelaksanaan Jogo Tonggo khususnya di Desa Tamanagung menurut survey yang dilakukan mahasiswa dan wawancara dengan para Ketua RW dan RT, dapat diketahui bahwa masih belum dilakukan secara maksimal, seperti halnya dalam pelaksanaan pemberian bantuan bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri masih belum optimal.
Selain itu, pembentukan satgas khusunya Dusun Ponggol belum dilakukan pembentukan. Pelaksanaan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah dusun atau RW masih secara insidental atau secara penunjukan langsung, tanpa ada pembentukan secara resmi.
Hal tersebut membuat mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi mengenai Jogo Tonggo yang dilakukan di Dusun Ponggol RW 18. Dalam pelaksanaanya masyarakat melakukan interaksi dengan tanya jawab mengenai program tersebut. Masyarakat merasa puas dan paham akan penjelasan dalam sosialisasi secara daring tersebut.
Akan tetapi masih banyak terjadi kekurangan, karena masyarakat mengharap penjelasan atau sosialisasi dilakukan secara langsung atau luring. Selain itu, ketua RT 03 Dusun Ponggol, Desa Tamanagung juga mengharapkan agar mahasiswa KKN memberikan sosialiasi langsung. Kondisi pandemi yang semakin parah dan juga diadakannya PPKM, maka KKN Undip diwajibkan secara daring (online), sehingga sosialisasi dilakukan secara daring.
Adam Nurfaizi Rosyan / Undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H