Salut untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang baru merumuskan dan menetapkan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara, yang pelaksanaannya akan melibatkan semua komponen Bangsa.
Termasuk didalamnya merumuskan kebijakan politik penggunaan kekuatan TNI sebagai komponen utama yang didukung oleh sumber daya nasional lainnya, sebagai komponen cadangan dan komponen pendukung.
Rasanya itu tidak salah. Sebab menteri bidang alutsista dan industri pertahanan lah yang memegang amanah untuk mendesain dan menentukan arah kebijakan strategis pembangunan, sebagai alat utama sistem kesenjataan TNI.
Selain itu dalam merumuskan strategi pertahanan negara, Kemhan selalu mengacu pada perkembangan kondisi aktual dan realistik potensi ancaman negara masa kini dan masa yang akan datang.
Artinya apa? Jadi siapapun ancaman yang kita hadapi maka basisnya adalah pertahanan semesta,yang dulu dikenal dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Ini adalah roh kekuatan bangsa kita yang merupakan rahmat dan hidayah dari Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT yang dikaruniakan khas kepada bangsa Indonesia.
Dan sesuai mandat undang-undang, presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi memberikan mandat pengelolaan kebijakan harus mengawal ini semua.
Sementara bagi pengembangan arsitektur pertahanan negara kepada menteri pertahanan negara, selaku arsitek pertahanan negara sekaligus penasehat tertinggi presiden di bidang pertahanan, termasuk di dalamnya harus mampu melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H