Lihat ke Halaman Asli

AD. Agung

Tukang ketik yang gemar menggambar

Hak Asasi Manusia: Topik Sexy yang Tak Boleh Basi

Diperbarui: 1 Maret 2017   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Hak Asasi Manusia
, tetap sexy sebagai topik tongkrongan di warung kopi sampai ruang resmi diskusi, mampir sebagai mural di sudut-sudut gelap tembok kota hingga berkas proposal di gedung-gedung niaga dan istana. 

10 Desember ini sejak dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union, dunia memperingatinya sebagai salah satu hari terpenting; mendampingi Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 25 November, dan Hari Penghapusan Perbudakan 2 Desember.  

Bahwa Hak Asasi Manusia mencakup hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakukan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan; selama 67 tahun terus dikampanyekan. 

Berbagai prinsip internasional tentang perlindungan HAM dan upaya pengusutan pelanggaran, hingga kampanye publik yang tersebar luas dan advokasi dengan para pemangku kepentingan telah dibangun semakin lebih sempurna. Namun di Indonesia, prinsip dan isu terkait HAM hanya sampai pada peringatan seremonial. 

Hari ini (11-12-2015) Presiden Jokowi bersama sejumlah petinggi negara, cukup melakukan peringatan HAM di Istana. Sedangkan satu hari sebelumnya –bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, 12 orang badan pekerja KontraSjustru diamankan dan digiring ke Polres Jakarta Pusat, setelah melakukan aksi damai membagikan stiker dengan tema keprihatinan terhadap kondisi HAM di Indonesia. 

Tidak ada program dan tindakan berarti yang telah dilakukan pemerintah. Hingga kini masih belum ada langkah nyata untuk menuntaskan beberapa kasus HAM yang ada; Sipon masih menanti kabar nasib Widji Thukul, juga Suciwati masih berjuang mencari keadilan atas kematian Munir –suaminya. 

Melewati satu tahun pemerintahan Jokowi, pantaslah kita menjadikan 10 Desember sebagai  momentum untuk mendesak pemerintah guna lebih serius menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang kini kabur dan kian gelap. Karena lebih miris lagi kita mengetahui dimana KontraS mencatat dalam satu tahun terakhir telah terjadi 238 pelanggaran HAM dari kebebasan sipil, beragama, berpendapat, dan berekspresi. Tindakan pelanggaran dimaksud bahkan melibatkan pemerintah dan aparat keamanan.

Bagaimana masyarakat bisa berharap penyelesaian tuntas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti tragedi 1965 dan 1998; jika saat ini masih terus saja terjadi tindakan kesewenang-wenangan kekuasaan lembaga dan kekuatan kelompok yang menggilas hak kodrati universal yang melekat pada martabatnya seorang manusia?

”To deny people their human rights is to challenge their very humanity.” –Nelson Mandela




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline