Penulis: Agung Naufal Al Rasyid Rozak, Aisyah Nur Afifah, Annisa Yuliza, Azzahra Putri Mayasdi, M. Abdul Fateh (Kelompok 2 Pancasila, Mahasiswa Universitas Andalas)
Pemerintah menghimbau generasi milenial Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di media sosial melalui #SelasaBahasa."Media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi, mengubah pola berbahasa kita. Sekarang terasa begitu minimnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial, terutama di kalangan milenial," ujar Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Ditjen IKP, Mediodecci Lustarini dalam forum diskusi "Kongko Bareng Kolibri: Dari Bahasa Turun ke Hati" di CGV fX Sudirman Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Penguasaan bahasa yang baik dan benar penting dilakukan. Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan.
Sejak awal pembentukannya, Bahasa Indonesia mencerminkan proses sosial, budaya, dan politik yang menjadi sikap bersama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia dapat dilihat sebagai cerminan sikap kebangsaan dalam memajukan Bhineka Tunggal Ika. Sebagai produk sosial-budaya yang beragam, Bahasa Indonesia memiliki beberapa karakteristik.
•Inklusif dan terbuka
Berbagai bahasa daerah dan asing diserap dan menjadi bagian dari Bahasa Indonesia. Hal ini mencerminkan proses komunikasi dan interaksi masyarakat yang inklusif, termasuk dengan bangsa lain. Oleh karena itu, ide "pemurnian bahasa" bertentangan dengan prinsip inklusivitas yang merupakan inti dari Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi hidup karena sifat inklusifnya.
•Pluralis
Menerima perbedaan dan keragaman sebagai kekayaan bangsa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencerminkan Bhineka Tunggal Ika---keberagaman yang menjadi warisan bangsa. Bahasa Indonesia akan terus berkembang karena pluralisme merupakan intinya. Tanpa pluralisme, Bahasa Indonesia seperti tubuh tanpa jiwa.
•Demokratis dan egaliter