Lihat ke Halaman Asli

Dilema Subsidi Pupuk

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Beberapa kali Mentri Pertanian Siswono mengusulkan pemerintah berani mencabut subsidi pupuk bagi petani. Alasan yang disering disampaikan oleh mentri pertanian adalahsubsidi pupuk ini tidak efektif dan rawan penyimpangan. Tetapi benarkah apa yang disampaikan mentri itu? Apakah tidak ada solusi lain selain menghentikan subsidi pupuk?

Padahal penyimpangan dalam subsidi pupuk tersebut sebenarnya dapat diminimalisir apabila fungsi KP3 (Komisi Pengawas Pendistribusian Pupuk) dapat berjalan optimal. Selama ini peran KP3 yang dibentuk pemerintah belum maksimal menjalankan fungsi dan tugasnya.

Sebagai lembaga ad hock, KP3 memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengadaan, penyaluran sekaligus memantai harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Dengan tugas yang demikian mulia, KP3 sebetulnya memiliki fungsi yang sangat strategis, khususnya dalam menolong para petani agar memperoleh pupuk yang dibutuhkan ketika musim tanam tiba.

Namun begitu, keberadaan KP3 belum dirasakan seutuhnya oleh para petani. Surat keputusannya ada, tapi kegiatannya nyaris tak terdengar. KP3 tercatat dengan kepengurusannya yang lengkap, namun ketika dicari langkah-langkah nyatanya di lapangan, nyaris tak terdengar. KP3 pun lebih mengedepan menjadi sebuah "bebegig" (orang-orangan yang ada di sawah), ketimbang tampil menjadi kelembagaan ad hock yang berwibawa. Ini jelas, sebuah fakta kehidupan yang harus kita terima dengan lapang dada. (Entang Sastraatmadja : tabloid sinartani.com)

Tidak hanya itu, dalam konteks subsidi pupuk ini juga jika dibandingkan dengan subsidi untuk bahan bakar minyak seperti langit dan bumi. Dalam struktur APBN tahun 2013, sebesar 57,41% subsidinya dipakai untuk subsidi BBM, dilain pihak subsidi pupuk dan benih hanya sebesar 5,15% dari total anggaran. Meskipun demikian, subsidi pupuk ini telah mengakibatkan disparitas harga yang cukup tinggi.

Pada dasarnya subsidi merupakan upaya pemerintah dengan menyisihkan sebagian anggaranya agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik konsumen maupun produsen antara lain untuk membantu meringkankan beban golongan ekonomi yang berpenghasilan rendah dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi, meningkatkan produksi pertanian, memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat , mencegah terjadinya kebangkrutan pelaku usaha.

Subsidi BBM merupakan jenis subsidi yang berkaitan erat dengan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, karena dampak dari pengurangan subsidi BBM biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga. Sedangkan subsidi pupuk dimaksudkan dalam rangka meningkatkan produktivitas petani dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan pupuk dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.

Pada dasarnya subdisi diperlukan terutama untuk golongan ekonomi yang memiliki daya beli rendah.Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani. Pengurangan atau penghilangan subsidi bagi petani dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan petani. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus mencari solusi jika subsidi pupuk akan dicabut.

Terkait usulan Mentan Suswono,apabila subsidi pupuk akan dihilangkan karena selama ini dipandang tidak tepat sasarannya, maka diperlukan upaya lain sehingga para petani tetap akan mendapat pupuk dengan harga terjangkau dan pupuknya tersedia pada saat diperlukan, sehingga produktivitas petani tidak terganggu.Apalagi presiden terpilih terlebih Jokowitelah mencanangkan untuk dapat. mewujudkan kedaulatan pangan.

Para petani kini hanya memiliki keinginan yang sangat sederhana, mereka bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau dan ketersediaan yang memadai. Kondisi sekarang,jika musim tanam tiba pupuk susah diperoleh.

Semoga pemerintah mendatang bisa tetap mempertahankan subsidi pupuk untuk para petani.Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline