Lihat ke Halaman Asli

Putra Madura

Pegiat Medsos

Kursi Pesakitan Selalu Ada Peminat

Diperbarui: 5 Juli 2017   12:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi sudah menggerogoti bangsa Indonesia pada lintas sektoral baik tataran elit, dalam ranah legislatif, eksekutif dan bahkan pada tataran pejabat desa sekalipun, berdasarkan dari data Indonesia Corruption Wacth (ICW) bahwa kasus korupsi tahun 2016 lalu telah terjadi sebanyak 482 kasus dengan jumlah tersangka 1.101 dan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,45 triliun rupiah, sungguh fantastis bukan angka sebesar itu ?

Bahkan baru-baru ini dan masih bergulir kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu dan sang istri Lily Martiani Maddari oleh Tim Satgas Pemberantasan Korupsi  (Liputan6.com 20/06) yang sangat disayangkan, mengingat ia notabene mempunyai  power luar biasa dalam ranah kontestasi perpolitikan. Namun sayang  seribu sayang sosok figure sang gubernur tinggallah nama jika dalam kehidupannya masih bermain  dengan lumpur kotor dan suka cari celah untuk melakukan tindakan korupsi.

Ancaman pidana yang berat tidak membuat para pejabat kita jera atau takut jikalau suatu saat nanti, menjadi bagian dalam merasakan kursi pesakitan seperti yang melanda Gubernur Bengkulu dan istrinya yang baru saja  harus berurusan  dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini menjadi potret kelam produk UU  nomer 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mengingat semakin pudarnya trustmasyarakat kepada orang yang mewakilinya dalam memperjuangkan hak dan keadilan yang dalam hal ini penulis sebut dengan bandit-bandit demokrasi.

Menjadi pertanyaan besar untuk kita, apakah tindakan korupsi yang sudah kronis akan kita biarkan begitu saja atau malah apatis dengan kondisi yang memprihatinkan tersebut, sebagai generasi yang mempunyai  amanat untuk  terus merawat dan menjaga Indonesia oleh para foundingfather pantaslah jika kita bergegas untuk terus menata agar tindakan kotor seperti korupsi tidak terjadi lagi di negeri ini, bagaimana caranya ?

Pastilah dari sekian banyak penduduk negeri ini mempunyai cara dan pendekatan masing-masing. Namun di sini penulis yang ingin tekankan dan dikutip dari Wiranto selaku Menkopolhukam RI sekarang, bahwa setiap tidakan korupsi harus diberikan pada lembaga yang menangi, dan pemerintah akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Melihat semangat KPK dan dielaborasi dengan dukungan penuh dari Menkopolhukam RI bisa menjadi Upaya solutif untuk memerangi kasus-kasus korupsi bak gunung es dan masih saja ada yang berkenan  duduk di kursi pesakitan ini, karena jika tetap merajarela maka bukan tidak mungkin perwujudan generasi emas pada 2045 akan menjadi  isapan jempol karena disebabkan masalah korupsi belum bisa terurai.

Jadi jelaslah bahwa tindakan korupsi merupakan pencidraan terhadap yang telah diamanatkan oleh rakyat dan jangan sampai rakyat berkali-kali menjadi tumbal akan keserakahan para elit yang tidak mengedepankan hati nurani dalam setiap tindakan yang dilakukan. Oleh sebab itu, setiap tindakaan harus berdasakan hati nurani, karena dengan hal tersebut bisa terjadi keseimbangan antara jasmani dan rohani, yang dapat berimpas pada tatanan sosial yang berkeadilan.

 *Penulis Adalah Penggiat Sosial Lentera Huma Berhati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline