Lihat ke Halaman Asli

BBM Subsidi Naik Harga dan Pembatasan, Nelayan Miskin Bertambah Besar

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh :

Ono Surono, ST. Koordinator Front Nelayan Bersatu (FNB)

Latar Belakang

Kebutuhan BBM bagi Nelayan ibarat jantung bagi manusia. Kebutuhan perbekalan melaut nelayan selain sembako, BBM menempati 70% dari biaya yg dikeluarkan. Sehingga, sangatlah pantas bila BBM adalah permasalahan pokok bagi nelayan yg sampai dengan saat ini belum terselesaikan. Politik energi pemerintah dan Peraturan Presiden yg mengatur harga dan distribusi BBM subsidi dlm 10 tahun belakangan ini masih terjebak pd isu-isu APBN jeboldan dikotomi kapal perikanan skala besar (30 GT ke atas) dan kecil (30 GT ke bawah), sementara ada sebuah kerja besar pemerintah untuk nelayan Indonesia dg pertimbangan:

1.Jumlah nelayan miskin di Indonesia pd tahun 2012 (Sumber KKP, Statistik) saja mencapai 7, 84 Juta atau 25,14% dr Jumlah Penduduk miskin di Indonesia.

2.Jumlah Kapal Perikanan di Indonesia terdiri dr Kapal Besar 1,3% (diatas 30 GT, beroperasi  di WPP NRI, ZEEI, Laut Lepas) dan kapal kecil 98,7% (dibawah 30 GT, beroperasi dibawah 12 Mil dari bibir pantai, sangat terpengaruh oleh cuara).

Kedua masalah ini terjadi karena pemerintah belum pernah fokus utk menyelesaikan masalah pokok nelayan, yaitu distribusi BBM Subsidi, permodalan, sarana/Prasarana, SDM dan kelembagaan nelayan, akses pasar, keamanan, perizinan dan regulasi. Selain itu, apabila diperhadapkan dg potensi sumber daya kelautan yg besar dan potensi kerugian Negara dari sektor kelautan mencapai 300 Triliun/tahun akibat IUU (Illegal,Unregulated,Unreported) Fishing, nelayan sebagai kelompok masyarakat penikmatnya masih merupakan nelayan kecil, tradisional dan miskin. Nelayan Indonesia dapat dikatakan merupakan sebuah kelompok masyarakat budaya, yg kemampuan dasar mengoperasikan kapal beserta alat tangkapnya berdasarkan keahlian turun menurun dari para pendahulunya dan mengikuti budaya nelayan di daerah itu. Sehingga, isue/wacana/doktrin Indonesia adalah negara maritim masih jauh diwujudkan selama Pemerintah Indonesia tidak fokus  menyelesaikan PERMASALAHAN POKOK NELAYAN sebagaimana yg diuraikan di atas.

Distribusi BBM Subsidi Utk Usaha Perikanan

Dalam Peraturan Presiden tentang Harga Eceran dan Distribusi BBM, nelayan dapat membeli BBM melalui SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunder), SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) dan SPBN (Solar Pack Dealer Nelayan) yg didasarkan atas Surat Rekomendasi dr Dinas/Kepala Pelabuhan dengan alokasi Maksimal 25 KL / Bulan. Pada Peraturan BPH Migas/Pertamina, untuk membeli BBM Subsidi, setiap kapal nelayan wajib melengkapi dg Buku BLB (Buku Layanan Bunker), Surat Persetujuan Berlayar, SIUP (Surat izin Usaha Perikanan) ,SIPI (surat Izin penangkapan ikan), Perhitungan Kebutuhan BBM berdasarkan wilayah tangkap, jenis mesin, lama operasi dan sisa BBM serta persyaratan lainnya yg sangat membebani nelayan.

Mayoritas sentra nelayan di Indonesia belum terdapat SPBB, SPBN dan SPDN, estimasi baru 30-40 persen yg sudah terbangun. Sehingga nelayan hrs membeli BBM di SPBU yg jaraknya lumayan jauh dr tempat mereka. Mereka perlu Kartu Kendali BBM yg dikeluarkan Dinas dan Rekomendasi dr Aparat Penegak Hukum,Kepala Desa,Camat untuk membeli BBM yg hanya puluhan liter saja. Dapat dipastikan, perlu biaya tambahan utk membeli BBM tersebut. Bagi nelayan yg tidak mau susah, maka mereka akan membeli di warung dengan harga mencapai 7500/liternya atau malah lebih. Sehingga  Kesimpulannya adalah pada usaha perikanan TELAH DILAKUKAN PEMBATASAN dan PENGENDALIAN BBM SUBSIDI dan BELUM ADANYA DISTRIBUSI BBM SUBSIDI YANG MERATA.

BBM Subsidiwajib untuk nelayan, mengapa ?

Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan adalah contoh negara di Asia yang sudah maju dalam sektor  perikanan tangkapnya. Dengan luas laut setengah dr luas laut Indonesia, mereka mampu memberikan kontribusi sektor perikanan sebesar 35% dr PDBnya. Sedangkan Indonesia baru mampu 3,5% dr PDB nya.

Wajar saja hal yg terjadi di Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan karena Pemerintahan melakukan proteksi (perlindungan) terhadap  nelayan dan usahanya. Walaupun diantara mereka ada yg tdk mengenal subsidi BBM, tetapi fokus program utk menyelesaikan permasalahan pokok, insentif, hibah, bantuan masuk dalampaket proteksi (perlindungan) pemerintah dalam peningkatkan kehidupan nelayan serta membangun industri perikanan selalu menjadi Perhatian Pemerintah.

Jangan mempermudah pikiran  memberikan bantuan kapal, mesin, alat tangkap bila tdk disertai peningkatan SDM, budaya nelayan dan kemampuan nelayan dlm penuhi kebutuhan perbekalan melautnya karena pasti tidak akan berjalan dg baik (kapal bantuan dr Pemerintah 40% mangkrak, tidak beroperasi dr th.2010-2014).Apalagi program semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT) yg tidak dilaksanakan terus menerus. Bantuan dan hibah yg selama ini dilaksanakan pemerintah, hanya sebagai program kamuflase, kental pencitraan, jauh dari sasaran. Sehingga dari tahun ke tahun pemerintah gagal mengurangi angka kemiskinan pada nelayan.

Apakah pemerintah sudah mengatur Tata Niaga Produk Perikanan?  Pasti Belum jawabnya . Kenaikan BBM pasti akan diikuti naiknya harga seluruh barang kebutuhan masyarakat baik jasa maupun non jasa, kecuali produk perikanan. Ikan yg dijual nelayan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI sbg sarana pengendalian harga ikan yg beroperasi di Indonesia tidak lebih dari 50%, banyak nelayan yg terjerat sistem ijon/tengkulak), Pasar dan Bakul Ikan masih didasari olh Pola Supply and Demand. Pd saat musim paceklik, hasil tangkapan ikan menurun, sprti 1 -2 bulan ini, harga ikan bisa naik 20%. Dan sebaliknya, apabila hasil tangkapan ikan berlebih, harga ikan turun drastis atau malah tidak terjual. Di beberapa sentra nelayan di Wilayah Indonesia Timur, Ambon,Sikka,Palu, dan lainnya, sampai harus membuang ikan karena tidak ada pembeli dan tempat penampungan. Sampai dengan saat ini, nelayan tidak pernah mendapatkan kepastian harga ikan ikan karena pemerintah belum menyediakan akses pasar dan mengatur tata niaga produk perikanan. Ingat, pada saat Indonesia dibanjiri produk ikan import dari Tiongkok yang jenisnya ada di perairan Indonesia. Hal itu, didasari pemikiran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan ikan, yang pada saat itu kekurangan stok bahan baku terutama di daerah Muncar, Banyuwangi. Pada saat, stok bahan baku ikan lokal mulai stabil lagi, kebijakan import terus berjalan, sehingga ikan import masuk ke pasar-pasar tradisional dan malah ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga mengakibatkan pasar ikan lokal rusak, harga ikan turun drastis dan  nelayan mengalami kerugian (hasil sidang KPPI-Komite Pengawasan Perdagangan Indonesia, 2010). Hal ini berbeda dg nasib kelompok masyarakat lainnya. PNS/TNI /Polri biasanya ada penyesuaian gaji dg tingkat inflasi, buruhpun dpt difasilitasi utk penyesuaian gaji (Pola TRIPARTED-Pemerintah/Pengusaha/Buruh). Untuk sektor pertanian, para petani lebih bersyukur karena tata niaga produk pertanian dapat difasilitasi pemerintah melalui Bulog.

Sehingga, apabila pemerintah fokus dalam  Doktrin Indonesia Sebagai Negara Maritim,  sekaligus mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia dari Nelayan, maka yg paling mudah dilakukan adalah pemerintah adalah memberikan kemudahan bagi nelayan utk mendapatkan BBM Subsidi tanpa membedakan jenis nelayan. Pemerintah hanya  menyiapkan  4-5 % BBM Subsidi dr seluruh BBM Subsidi yg diberikan kpd Rakyat Indonesia. Angka tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan BBM Subsidi untuk kendaraan bermotor yang mencapai 70 – 80 %.  Selain itu, Pemerintahjuga harus melaksanakan fokus program untuk mengatasi permasalahan pokok nelayandi atas.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia utk Meningkatkan Kehidupan Nelayan ?

Pemerintah harus fokus dalam program pengurangan angka kemiskinan nelayan (25,14% dari seluruh penduduk miskin di Indonesia) di Indonesia, dengan melakukan langkah-langkah :

1.Menyediakan BBM Subsidi dan Distribusi yg merata. Pembangunan SBPN/SPDN di seluruh sentra nelayan

2.Akses permodalan melalui perbankan yang disesuaikan dengan karakter usaha perikanan

3.Peningkatkan SDM dan Kelembagaan Nelayan serta Optimalisasi Lembaga Pemerintah yg mengurusi Nelayan

4.Sarana/Prasarana, terutama TPI dan alur sungai dan muara Nelayan

5.Keamanan di Laut

6.Mempermudah Perizinan

7.Optimalisasi WPP NRI dan ZEEI (Nelayan didorong utk beroperasi ke laut dalam yg rawan terjadi IUU Fishing)

8.Regulasi yg Memproteksi Nelayan dan Usahanya.

Apa yg harus dilakukan Pemerintah Indonesia utk Menjaga Ruang Fiskal dalam Membangun Rakyat Indonesia yg isunya DIBEBANI OLEH SUBSIDI BBM???

Pernahkan Rakyat tahu "Jeroan" darr PT. PERTAMINA, yg sudah dapat dikatakan sbg "Pencipta BBM di Indonesia"???.  Kegiatan Lifting/Import Minyak Mentah, Refinering (pengolahan) dan Distributing yg dilakukan Pertamina berikut dinamika pembiayaannya. Apakah kita semua tahu?  Berapa biaya utk memproduksi 1 liter minyak solar?  Apakah rakyat juga tahu isu Liberalisasi sektor Migas dan Mafia Minyak yg mencuat pada saat DEBAT CAPRES – CAWAPRES??? Jangankan rakyat, para pejabat yang duduk di pemerintahan saja banyak yang tidak tahu. Rakyat hanya dicekoki dengan harga minyak dunia yang terus naik, Pertamina merugi, APBN jebol,  yang biasanya menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Kami mendorong Pemerintah melakukan hal-hal yg progresif dalam mendalami "Jeroan" PT. PERTAMINA dalam rangka terjadinya efisiensi pembiayaan produksi migas dan operasionalnya. Lakukan audit keuangan dan kinerja pada PT. Pertamina dan seluruh anak perusahaannya. Lakukan kerjasama dengan KPK dan BPK untuk mengidentifikasi potensi penyelewengan dan kerugian negara.  Pemerintah juga wajib memberantas MAFIA MINYAK yang telah merugikan negara, sebelum pemerintah seketika mengambil kebijakan menaikkan harga atau melakukan pembatasan/pengendalian BBM Subsidi.Statement Jokowi melalui Rumah Transisi, Hasto Kristiyanto, Kompas – Selasa, 2 September 2014, “3 Cara Disiapkan Atasi Mafia”, merupakan angin sejuk dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jokowi pasti akan didukung sepenuhnya oleh Rakyat Indonesia dalam memberantas Mafia Minyak dan Mafia import pangan.

Di akhir tulisan ini, sekali lagi perlu dipertimbangkan secara mendalam apabila Pemerintah akan menaikkan harga BBM Subsidi atau melakukan pembatasan/pengendalian. Apabila tidak cermat dan gegabah, maka ruang fiskal boleh dikatakan lebih terbuka,  tetapi kemiskinan pada nelayan akan bertambah secara signifikan, konflik nelayan kecil diperairan dangkal bertambah, IUU Fishing di WPP NRI/ZEEI juga akan bertambah pula.INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA semoga dapat diwujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline