Dilihat dari kata Tabligh, ialah berasal dari kata kerja (fi'il),Ballagha>Yunallighu yang mempunyai arti menyampaikan.Sedangkan menurut istilah Tabligh merupakan menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT, akan tetapi ajaran-ajaran yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW disebut dengan wahyu.
Khutbah secara bahasa merupakan ceramah ataupun pidato yang disampaikan kepda banyak orang Muslim tentang penympaian ajaran-ajaran Islam dengan menggunakan etika dalam penyampainnya, yaitu dengan syarat dan rukunnya, baik berupa peringatan, pembelajaran,nasihat juga ajakan.
Sekarang ini banyak sekali media-media yang menyampaikan tentang keagamaan baik itu media social ataupun media cetak, seperti halnya acara televisi yang bertajuk atau menayangkan acara tentang penyampaian ajaran-ajaran islam (syri'at islam) dalam bentuk khutbah. Adapun hal tersebut bukan tanpa maksud atau tujuan melaikan acara tersebut bias membimbing masyarakat khusunya umat muslim supaya bias mengenal lebih dalam tentang apa itu agama Islam dan apa saja yang dianjurkan juga apa saja yang dilarangnya.
Selain yang melalui media tentang penyampaian (Tabligh)dalam bentuk khutbah yang pertama kali muncul sebelum adanya media massa dan media lainnya yang baru, ialah yang pertama kali melakukan penyampaian (Tabligh)dalam bentuk Khutbah adalah Nabi Muhammad SAW, beliau sering menyampaikan tentang ajaran-ajaran islam yang bersifat peringatan, pembelajaran, ajakan dan juga nasihat.
Menyampaikan (Tabligh)dalam bentuk Khutbah dari zaman Rasulullah sampai saat ini biasa dilakukan pada hari suci/besar seperti yang biasa kita temukan ialah pada hari jum'at sebelum kita melakukan shalat jum'at yang dilakukan oleh Imam dari shalat jum'at tersebut. Adapu juga penyampaian (Tabligh) dalam bentuk Khutbah tersebut dilakukan pada hari Raya Iedul Fitri dan Iedul Adha yang dilakukan sama seperti halnya pada hari jum'at yang dilakukan oleh Imam shalat tersebut.
Sebelum kita melakukan penyampaikan (Tabligh)dalam bentuk Khutbah ini ada beberapa syarat atau tata cara yang harus diketahui atau harus kita pahami serta dipersiapkan dan diperhatikan dengan menerapkan tata cara menyampaikan (Tabligh)dalam bentuk khutbah ialah kita harus tanggung jawab dan harus sesuai dengan prilaku penyampai khutbah tersebut. Syarat atau tata cara menyampaikan (Tabligh)dalam bentuk khutbah ialah sebagai berikut:
- Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak atau menyesatkan.
- Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT.
- Menggunakan bahasa yang dimengerti dan dipahami.
- Mengutamakan musyawarah dan diskusi terlebih dahulu untuk memperoleh kesepakatan atau persetujuan dan diterima oleh pendengar.
- Materi penyampaian (Tabligh) dalam bentuk khutbah ini yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
- Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, apa yang disampaikan harus sesuai dengan waktu, kepada orang dan tempat yang tepat.
- Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari kesalahan orang lain.
- Melakukan menyampaikan (Tabligh)dalam bentuk khutbah tersebut harus disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan penyampai terebut yang baik.
- Tidak menjelek-jelekkan membedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam menyampaikan (Tabligh)dalam bentuk khutbah ialah tentang tauhid dan yang pastinya ajaran atau syari'at Islam yang sesuai dengan apa yang diajarkan Allah SWT kepada Rasulullah SAW.
Selain syarat dan tata cara bertablighdalam bentuk Khutbah ada juga unsur-unsur bertablighdalam bentuk Khutbah yang harus di ingat dan dipegang oleh pelaku Tabligh,ialah sebagai berikut:
- Bersumber dari (Al-Qur'an dan Al-Hadist)
- Komunikatornya harus mubaligh (khusus dan umum)
- -Mubaligh khusus ialah mubalighb yang professional
- -Mubaligh umum ialah mubaligh yang hanya sekedar menyampaikan ajaran atau syari'at islam saja.
- Yang disampaikan harus umum/garis besarnya saja.
Dari berbagai unsur-unsur Bertabligh dalam bentuk Khutbah diatas ni merupakan unsur yang terkhir yaitu tentang fungsi-fungsinya. Bertablighdalam bentuk khutbah yang terdapat dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan Risalah dengan jelas (bermetode dan terang/jelas). Dalam hubungan Islam , maka fungsi Bertablighakan berjalan pada satu arah (elemen) lainnya yang meliputi tiga hal yang paling pokok, yaitu Akidah, Ibadah, Mu'amalah.
Akidah adalah Ilmu pengetahuan dalam memahami perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya. Akidah yang benar adalah akidah yang berdasarkan pada al-Quran dan As-Sunnah. Ibadah merupakan taat kepada Allah dengan melaksankan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-NYa. Sedangkan arti lainnya mengartikan ibadah yaitu merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk tertinggi yang disertai rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi. Mu'amalahdalam fiqih islam adalah tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara di tempuhnya, seperti jual-beli, sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat dan lain-lain.
Mengetahui tentang beberapa fungsi Bertabligh dalam bentuk khutbah ialah sebagai berikut:
Fungsi Bertablighdalam bentuk khutbah bagi Mablugh (Objek Tabligh)