Jagad Asean digemparkan dengan peristiwa kematian Kim Jong Nam kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Meski hidup diluar Korut karena kasus kepemilikan paspor palsu pada masa Korut dipegang ayahnya Kim Jong Il,namun diera Kim Jong Un lah hidup Kim ong Nam sangat terancam hingga sering berpindah-pindah negara termasuk ke indonesia, pada kisaran tahun 2014 an Kim Jong Nam kepergok nongkrong di salah satu restirant Italia di sebuah supermarekt milik Korsel Lotte Mart dibilangan Jakarta. Seperti diketahui Kim Jong Un dalam memimpin Korut tidak segan segan mengeksekusi secara kejam meski itu adalah sang Paman sendiri,bibi, keponakan, dll.
Dari Press Release Polis Diraja Malaysia sungguh mengejukan publik Indonesia bahwa salah satu terduga pembunuh Kim Jong Nam adalah dua wanita yang salah satunya adalah Siti Aisyah warga kelahiran serang banten, Bapak Lalu Muhamad Iqbal Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar negeri mengakui bahwa siti Aisyah adalah WNI. Melihat situasi politik Korea Utara dan Kim Jong Nam, semua analis,politikus pasti menduga bahwa pembunuhan Kim Jong Nam dilakukan oleh pemerintah Korea Utara.
Dalam dunia politik kita tentu mahfum bahwa untuk melaksanakan kepentingan poltik penguasa sering bahkan selalu menggunakan badan intelijen untuk menangani tugas-tugas strategis yang penuh resiko (Strategic high risk ) terutama pada kegiatan yang melanggar hukum bak hukum nasional maupun hukum universal/kejahatan, dan hukum internasional., salah satu contohnya adalah kegatan menyingkirkan musuh politik penguasa atau musuh politik sang Rezim. Pembunuhan Kim Jong Nam yang diduga dilakukan Rezim Korea Utara Kim Jong Un diyakini dilakukan atau dioperatori oleh para intel-intel Badan Intelijen Korea Utara. Ketika Police Diraja Malaysia mengumumkan penangkan Siti Aisyah yang diduga turut membunuh Kim Jong Nam aalag agen atau mata-mata atau intel Korea utara?????’
Jika TIDAK, pastilah minimal ada keterkaitan dengan intelijen Koea Utara,siapa yang dibunuh menjunkkan aroma pembunuhan politik yang pasti melibatkan sebuah rezim atau negara dengan tentu saja intelijen sebagai operator di lapangan aau eksekutornya, baik secara langsung dengan agen-egennya maupun sebagai invisble hand/tanga tersembunyi atau otak dibalik layar. Polis Diraja Malaysia tentu tidak gegabah atau sembarang menetapkan siti aisyah sebagai salah satu tersangka meski rekaman sctv yang dirilis ke media hanya menunjukkan satu wanita berkulit kuning langsat wajah oriental/berkaos tulisan LOL yang memegang paspor Vietnam, namun sepertinya CCTV yang dirilis ke media belum merupakan rekaman yang utuh.
Mungkinkah Siti Aisyah merpakan agen intelijen Korea Utara seperti yang dituduhkan oleh Badan Intelijen Korea Selatab/NIS dan media Kore Selatan,sebuah negara yang merupakan musuh bebuyutan Korea Utara?. Sambil menunggu bukti-bukti dari Polis Diraja Malaysia ,saya berpendapat bahwa Siti Aisyah setidaknya mempunyai keterkaitan dengan intelijen Korea Utara dengan dua kemungkinan :
- Siti Aisyah benar-benar agen intelijen Korea Utara dalam pengertian agen intelijen Korut yang direkrut , dilatih,dididik,dibina dan dikendalikan semua kegiatannya oleh Badan Intelijen dan Security Korea Utara. Hal ini sangat mungkin karena Indonesia_korea Utara mempunyai hubungan diplomatik sehingga memungkinkan kontak Korut dengan warga Indonesia serta masuk keluar ke negara Korut bagi WNI dan sebaliknya sama dengan negara lain yang punya hubungan diplomatik. Menurut Pengakuan ibu Siti Aisyah yang tinggal di kampung Ranca Sumur Serang Banten,putrinya Siti Aisyah mampu berbiacara secar lancar bahasa Inggris dan bahasa Korea.Mungkinkah seorang wanita Indonesia mampu menjadi agen intelijen asing? Mungkin saja,salah satu sedikit maestro spywoman level dunia adalah wanita Indonesia,Matahari,maestro agen intelijen keturunan Jawa yang dilahirkan dan dibesarkan di Pare kota kecil di kabupaten Kediri Jawa Timur,kehandalan Matahari sebagai intel wanita belum ada yang menanndingi meskipun seorang wanita intel eropa sekalipun.
- Siti Aisyah adalah korban rekrutment atau umpan agen intelijen Korea. Banyak WNI yang terbujuk rayu,tertipu atau menjadi korban sindikat kejahatan dengan motif ekonomi atau asmara. Banyak WNI wanita penyelundup puluhan kilo narkoba hanyalah korban tipuan bujuk rayu untuk mendapatkan uang atau asmara tanpa sadar atau tahu perbuatan yang akan dilakukan adalah melanggar hukum di negara yang wni lakukan. Siti Aisyah sebagaimana juga pengakuan perempuan yang memakai kaos LOL mengaku pada wartawan asing yang mewawancarainya bahwa perbauatan yang dilakukannya adalah merupak sebuah adegan Reality Show dalam acara di Televisi dengan perintanh 4 orang lelaki Korea dan 1 wanita Korea yang menurut pengakuan Siti Aisyah kenal di tempat bekerja Asisyah yakni sebuah Cafe/tempat hiburan dimana Aisyah bekerja. Dalam pengledahan di tempay Aisyah menginap Polis Diraja Malaysia menemukan beberapa lembar pecahan uang dolaars Amerika,HP, tas wanitamerka terkenanl dan mahal/tas mewah.
Apa manfaat mempermasalhkan status Aisyah toh jika terbukti dia pasti kena pasal pembunuhan? Dalam konteks pembelaan terhadap WNI oleh pemerintah membedakan cara dan strategi . Jika Siti Aisyah terbukti melakukan pembunuhan dalam konteks pidana biasa atau kriminal biasa dalam arti barang bukti hanya mengaitkan pembunuhan dengan masalah kriminal biasa seperti dendam pribadi persoalan utang/janji,asmara atau hal lain,maka aspek hukum saja yang menjadi dasar dalam pembelaan. Jika Siti Aisyah terbukti terkait dengan pemerintah atau Rezim Korut apalagi terbukti Siti Aisyah adalah agen intelijen Korut maka pembelaan terhadap Aisyah tidak unsich atau semata-mata dalam konteks hukum atau penegakan hukum saja,banyak aspek yang perlu diperhatikan karena keterkaitamn dengan sebuah rezim akan menimbulkan persoalan tersendiri diluar konteks hukum
Negara manapun di dunia ini sudah mahfum jika operasi intelijen atau mata-mata agen-agen intelijen beroperasi pada sebuah negar,namun jika oparasi intelijen itu tertangkap maka hukuman yang diberukan sangat berat melebihi hukum pidana biasa.Otomatis pembelaan yang dilakukan harus lebih intens dari kasus pidana biasa baik dalam aspek hukum maupun keprotokoleran. Jika Aisyah terbukti adalah agen intelijen Korut maka menimbulkan dampak hubungan diplomasi yang tidak baik dengan Malaysia meski jarang bisa dibuktikan dan sifatnya hanya dugaan, Badan Kontra Intelijen Malaysia pasti membuat analisis menuju arah bahwa sebagai WNI aisyah patut diduga juga merupakan agen intelijen Indonesia atau merupakan agen ganda/double agent,artinya berarti Indonesia memata-matai Malaysia lewat Aisyah.Hal yang wajarv terjadi tetapi membuat tidak nyaman suatu negara,yang berdampak pada kurang bagusnya hubungan diplomatik/ganjalan kedua negara.
Dalam perkara pidana,jika terbukti Aisyah adalah saksi mahkota/saksi yang sekaligus pelaku. Tidak ada persalan bagi Aisyah. Namun jika Aisyah adalah agen intelijen Korut atau setidaknya terkait dengan Korut maka nyawa Aisyah dalam ancaman. Dalam operasi intelijen kerahasiaan adalh faktor utama, penghilangan barang bukti,saksi, merupakan prosedur yang diterapkan secara ketat oleh Badan Intelijen manapun di dunia ini. Pemerintah tidak boleh hanya memberikan perlindungan secara hukum terhadap Aisyah namun juga aspek hubungan diplomatik dan keselamatn aisyah itu sendiri.
Badan Kontra Intelijen Malaysia langsung memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap proses autopsi jenazah Kim Jong Nam.Rumah sakit tempat autopsi jenazah dijaga super ketat,beberapa orang Korut,diplomat terlihat juga berada di lingkungan rumah sakit tempat autopsi,bahkan sempat terlihat Dubes Korut untuk Malaysia ikut mondar-mandir disekitar rumah sakit, meski tindakan autopsi adalah tindakan hukum namun pemerintah Malysia tidak mau mengambil resiko apapun karena dari korban sangat jelas aroma non kriminal atau berhubungan dengan sebuah rezim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H