Lihat ke Halaman Asli

Kapolri: Antara Senior dan Atasan

Diperbarui: 17 Juni 2016   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jagad Media Sosial,media massa di Indonesia sedang ramai memperbincangkan tentang senioritas gara-gara Presiden Jokowi menyodorkan Komjen Pol Tito Karnivan sebagai calon tunggal Kapolri. Sejak era Pemerintahkan Jokowi heboh tentang jabatan di Polri selalu mengemuka.Pengangktan Kapolri selalu heboh dengan cara pandang masing-masing,meski sebenarnya semua orang termasuk politikus DPR pun tahu jabatan Kapolri adalah Hak Perogratif Presiden sebagaimana Presiden mengangkat para Menteri maupun Kepala Lembaga Negara.Tak hendak masuk wilayah politik tentang pengangkatan Kapolri,tulisan ijni hanya hendak membagi wawasan tentang perihal yang dihebohkan dalam kasus pengangkatan Kapolri yaitu tentang senioritas.

Budaya kerja prajurit baik prajurit TNI maupun Polri dikenal dengan senioritas. Senior dilekatkan pada prajurit karena waktu kelahirannya, ketika menyelesaikan pendidikan dasar keprajuritan atau ketika diangkat menjadi prajurit dalam semua golongan baik Tamtama Bintara atau Perwira. Sistem senioritas memang diadakan dan dibangun dalam rang mendukung tata perilaku prajurit di dalam kerangka budaya kerja dengan sistem hirarkhi atau komando dikarenakan lingkup pekerjaan prajurit yang diberikan senjata sebagai alat pendukung dalam bekerja. Pemegang senjata perlu ada sistem atau budaya kerja yang disiplin, loyalitas,komando guna menjamin senjata dipergunakan sesuai tujuan dan standar operasi prosedur//SOP sertta jaminan tidak adanya penyalah gunaan senjata.

Berbeda dengan pendidikan umum atau pendidikan pada aparat sipil,di dalam pendidikan pembentukan dasar keprajuritan terutama pada level Perwira senioritas merupakan bagian yang diberikan. Pendidikan Keprajuritan level apapun baik pendidikan dasar, pengembangan umum, pengembangan spesialisasi terdapat dua sistem yakni proses pendidikan,pengajaran dan bimbingan dan pengasuhan/bimsuh. Proses Bimsuh ini diantaranya terdapat materi tentang senioritas. Senior Yunior di TNI AL dikenal dengan Mentor dan Sisun.Senioritas merupakan salah satu perilaku atau etika keprajuritan dalam upaya menamamkan loyalitas dan jiwa korsa atau Es Prit De Coprs. Hubungan senior yunior adalah pola perilaku dan etika prajurit dalam bekerja.

Di dalam pendidikan bimbingan dan pengasuhan selain dari guru militer juga dilakukan oleh siswa atau taruna yang senior. Secara resmi untuk melaksanakan bimbingan dan pengasuhan dibentuk organisasi resmi corps,Batalyon Corps Taruna, Resimen Korps Taruna dll. Para pejabat Komandan Batalyon Korps seluruhnya adalah taruna atau siswa.Melaksanakan kegiatan bimbingan pengasuhan dengan pengawasan guru militer atau pejabat satuan pendidikan.Bimbingan Pengasuhan ini dilaksanakan dalam rangka membentuk jiwa korsa,loyatis dan etika atau perilaku keprajuritam,pelaksanaan kegaiatan ektra kurikuler juga dilakukan dalam bingkai bimbingan pengasuhan yang tentunya dilaksanakan oleh satuan Korps. Drum Band Taruna di laksanakan oleh satuan Korps yang merupakan senior atau taruna tingkat diatasnya.

Di dalam bekerja senioritas merupakan pola perilaku dan etika dalam bekerja BUKAN untuk penjenjangan kepangkatan atau jabatan.Penjenjangan pangkat dan jabatan bukan berdasarkan senior yunior/Mentor Sisun melainkan standar persyaratan administrasi dan prestasi, meskipun di dalam persyaratan administrasi ada ketentuan masa dinas atau waktu pengangkatan prajurit. Di dalam jenjang kepangkatan dan jabatan tidak disebut sebagai senior tetapi ATASAN.Atasan adalah : yang pangkatnya lebih tinggi, jika pangkat sama jabatannya (di TNI POLRI dikenal istilah jabatan promosi dan jabatan mantap),jika jabatannya sama maka waktu diangkat prajurit yang lebih duluan,jika semua sama maka yang umurnya lebih tua.

Senioritas tidak membatasi atau menghambat jenjang kepangkatan dan jabatan karena memang senioritas bukan syarat. Sudah jamak dan lumrah banyak jabatan atau peran ATASAN dijabat oleh yunior, Yunior atasan, senior bawahan. Dalam budaya kerja terasa berbeda bagaimana perilaku atasan terhadap bawahan sebaliknya senior dengan senior. Atasan mengandung konsekwensi administrasi, hukum, kewenangan komando,hirarkhi, sedangkan senioritas hanya dalam konteks perilaku dan etika dalam pergaulan. Para Prajurit sudah tahu bagaimana berperilaku dan beretika jika yunior jadi atasan senior jadi bawahan. Tidak pernah ada persoalan,situasi tersebut sudah sejak zaman TNI atau Polri berdiri.

Pada kegiatan yang tidak mengandung konsekwensi administrasi dikenal juga dengan istilah yang tertua. Yang tertua bukan berarti senior atau yang umurnya tua tetapi atasan. Misalnya dalam suatu forum terdapat beberapa Komandan Kodim berpangkat Letnan Kolonel dan Kepala Staf Korem/Kasrem berpangkat letnan kolonel, didalam kegiatan maka secara otomatis yang memimpin atau yang mengomando Kasrem, tanpa melihat Kasrem mungkin yunior akan tetapi karena jabatan kasrem adalah atasan para Dandim otomatis Kasrem yang tertua alias yang menjadi pemimpin. Senioritas bukan segalanya termasuk menentukan jabatan atau sebagai atasan.

Maka jika banyak pengamat, cendikiawan, akademisi, banyak melontarkan pernyataan tentang senioritas yang mengerikan, provokatif, tendensius seperti tidak senior merusak sistem jabatan dan kepangkatan, akan terjadi gejolak di kalangan Perwira, akan kesulitan memimpin..bla bla bla. Mohon maaf sebaiknya sampeyan sampeyan lebih banyak memahami, mempelajari lebih dalam dan jauh lagi tentang TNI dan Polri. Sering kali para Perwira TNI Polri terkaget kaget,heran tidak habis pikir lontaran, analisa para pengamat ahli yang di dalam intern TNI Polri Tidak ada, bahkan meminjam bahasa seorang Perwira Tinggi TNI,jangankan ang dikatakan para pengamat itu ada,terlintas dalam pikiran saja TIDAK untuk berbuat seperti yang dilontarkan para pengamat.

Kalau tidsak percaya masalah senioritas tidak berhubungan dengan jabatan dan kepangkatan sebagai faktor utama,para pengamat silahkan melihat contoh lembaran DAPEN atau Daftar Penilian Prajurit TNI AD, dibagian kanan ada kolom pilihan ynag harus dicontreng atasan terhadap bawahannya yang dinilai, ada pilihan : 1. Dipromosikan mendahului rekan-rekannya,2. Dipromosikan bersama teman-temannya,3 Dipromosikan di belakang teman-temannya. Persyaratan untuk jbatan dan pangkat ini jelas seorang prajurit bisa mendapat jabatan atau pangkat mendahului rekan rekannya dan mungkin dalam mendapatkan jabatan pangkat melewati seniornya. Dan juga tolong dibaca sejarah jabatan di TNI Polri misal Jenderal SBY, jenderal Prabowo Subianto,dll. Dalam istilah di TNI POLRI jabatan pangkat BUKAN URUT KACANG artinya bukan urutan senioritas atau giliran leting/angkatan. Para Prajurit terutama Perwira sudah mengerti tahu dan faham bagaimana berperilaku sebagai senior yunior atasan bawahan.Karena memang bukan senioritas sebagai faktor utama tetapi persyaratan administrasi dan prestasi.

AMAN TERKENDALI 86....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline