Lihat ke Halaman Asli

Achmad Siddik Thoha

TERVERIFIKASI

Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Aksi Membebaskan Pohon dari Benda Perusak di Kota Medan

Diperbarui: 29 November 2017   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dosen, Mahasiswa dan Komunitas di Medan melakukan aksi membebaskan pohon dari benda perusak seperti paku, kawat, tali dan potongan kayu (dok. Fahutan USU Nop 2017)

Sudah menjadi pemandangan yang jamak di lingkungan betapa pepohonan tak luput dari serangan benda asing yang menancap pada dirinya. Benda-benda yang sering menancap di pohon berupa paku, sekrup, kawat ataupun tali dipasang untuk tujuan-tujuan tertentu oleh manusia. Benda-benda tersebut sampai-sampai menyatu dan masuk ke dalam badan pohon. Dalam istilah umum, memasukkan benda-benda asing ke dalam pohon disebut Tree Spiking.

Pepohonan di Kota Medan tak luput dari aksi perusakan yang disebut Tree Spiking tersebut. Dampak Tree Spiking adalah terganggunya kehidupan pohon. Penggunaan paku, sekrup atau baut dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada pohon jika tidak dipasang dengan benar. Bentangan kabel dan tali-tali yang menggantung di cabang-cabang pohon sangat merusak akibatnya dapat merusak kulit kayu dan struktur pohon. Kerusakan lain pada kulit pada pohon, apakah oleh paku, sekrup atau baut adalah sebagai titik masuk potensial bagi infeksi penyakit dan bakteri. Tusukan-tusukan yang banyak akan menyebabkan kerusakan dalam bentuk kompartementalisasi.

Perawatan pohon untuk mengurangi dampak dari pengrusakan pohon oleh kegiatan manusia yang ramah lingkungan sangat diperlukan. Selain menjadi tugas pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat juga perlu terlbat aktif untuk menjaga kondisi pohon di perkotaan tetap terjaga dengan baik. Kegiatan pengabdian masyarakat oleh Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera (USU) Utara dalam rangka perawatan hutan di perkotaan akan dilakukan dalam bulan Nopember tahun 2017.

Sebagai proses awal yaitu identifikasi pohon-pohon yang mengalami gangguan benda-benda asing. Seteah diidentifikasi, tim melakukan aksi pembebasan benda asing yang mengganggu pertumbuhan pohon serta melakukan kampanye terbuka di jalan depan Kampus USU Medan. Kampanye terbuka berupa pemasangan spanduk, pembagian brosur dan orasi kepada pengguna jalan yang ada di Lingkar Kampus USU Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah lingkar Kampus USU, di mana terdapat dua mitra yaitu Komunitas Pohon Inspirasi dan Rimbawan Pecinta Alam Fakultas Kehutanan USU.

Berdasarkan hasil survei kondisi pepohonan di jalur hijau lingkar Kampus USU Medan ditemukan jenis vegetasi yang tumbuh di jalur hijau di Lingkar Kampus USU sebagian besar adalah Angsana (Pterocarpus indicus) dan sebagian kecil adalah Mahoni (Swietenia macrophylla). Dari perhitungan manual, ada sebanyak 150 pohon yang tumbuh di depan Kampus USU jalan dr. Mansur. Pohon tumbuh dengan jarak 5 m di tepi jalan dan tengah jalan. Pada jalur yang berada di depan Kampus USU, pohon tumbuh di atas trotoar dengan jenis semuanya berupa Angsana. Demikian pula di jalur tengah jalan dr. Mansur, di depan Kampus USU, pohon yang tumbuh berasal dari jenis Angsana. Penelitian Fakultas Kehutanan USU juga menjelaskan bahwa Angsana dan Mahoni adalah jenis yang dominan tumbuh di jalur hijau Kota Medan.

Berikut hasil dari aksi perawatan dan kampanye bebaskan pohon dari benda perusak yang dilakukan sepanjang Bulan Nopember 2017.

Benda yang merusak pohon berdasarkan pengamatan visual

Hasil pengamatan visual, gangguan terhadap pohon umumnya berupa pemakuan pada batang dan cabang pohon. Pemakuan ini untuk tujuan pemasangan iklan dagang, spanduk kampanye, spanduk kegiatan, baliho dan pemasangan barang dagangan pedagang kaki lima. Untuk pemasasangan iklan dagang di pepohonan sangat banyak ditemukan di Jalan Jamin Ginting, dari Simpang Lampu Merah sampai pintu masuk USU Sumber. Jenis gangguan dan benda yang merusak pohon dapat dilihat pada gambar di bawah ini

Aktivitas dan benda-benda asing yang merusak pohon secara visual (dok. Fahutan USU Nopember 2017)

Gangguan pada pohon pada saat pembebasan benda asing

Benda yang menggangu pohon pada saat pembebasan pohon dari benda yang mengganggu yaitu paku yang masuk sampai ke kambium, tali plastik (tali rafia dan tambang plastik), kawat yang melilit ketat sampai masuk ke dalam kulit, bilah bambu dan kayu untuk memasang spanduk dan besi yang menancap ke dalam batang. Contoh benda yang ditemukan lebih detil saat pembebasan pohon dari benda yang mengganggu disajikan pada Gambar 3. Paku adalah benda asing yang paling banyak ditemukan menancap hingga ke bagian batang menembus kulit. Paku yang menancap mulai dari panjang 5 - 15 cm.

Benda-benda yang mengganggu pertumbuhan pohon di Jalur Hijau Kota Medan (dok Fahutan USU Nopember 2017)

 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline